Rismon Soroti Kubu UGM dan Jokowi di Sidang CLS Ijazah

Rismon Soroti Kubu UGM dan Jokowi di Sidang CLS Ijazah

Nasional | okezone | Jum'at, 27 Februari 2026 - 02:30
share

JAKARTA – Ahli forensik digital, Rismon Sianipar menyoroti sikap kubu Universitas Gadjah Mada (UGM) dan kuasa hukum mantan Presiden RI, Joko Widodo, dalam sidang Citizen Lawsuit (CLS) terkait ijazah Jokowi di Pengadilan Negeri (PN) Solo.

Menurut Rismon, dalam persidangan tersebut terdapat pertanyaan yang dinilai seolah merendahkan kompetensi dan kajian dr. Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa) yang hadir sebagai ahli.

“Dari pertanyaan kemarin di sidang CLS, ada yang katanya wakil dari UGM atau pengacara Jokowi itu seolah merendahkan kompetensi maupun kajian Bu Tifa. Padahal, kalau kita belajar artificial intelligence atau kecerdasan buatan dari awal, pasti mengerti bahwa artificial intelligence (AI) itu sebenarnya memodelkan otak manusia,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (26/2/2026).

Rismon menilai, kajian yang disampaikan Dokter Tifa, termasuk dalam bukunya berjudul Otak Politik Jokowi, berkaitan dengan perkembangan neuroscience dan AI yang terus berkembang.

Menurutnya, AI pada dasarnya memodelkan kinerja otak manusia, sementara otak manusia hingga kini masih menjadi misteri yang terus diteliti.

“Dari pertanyaan di sidang CLS itu terlihat yang bertanya tidak memiliki kedalaman atau fundamental dalam neuroscience yang coba dimodelkan dalam artificial intelligence, yang sekarang sudah kita nikmati seperti ChatGPT dan lainnya,” tuturnya.

 

Ia menambahkan, perkembangan neuroscience tidak hanya diterapkan pada video, image processing, maupun telekomunikasi, tetapi juga bisa dikaitkan dengan politik.

“Nah neuroscience ini berkembang terus, bukan hanya di dalam video, image, telekomunikasi, maupun lainnya, juga saya kira ke politik. Jadi, mereka yang bertanya tidak ada persinggungan antara neuroscience, artificial intelligence, dan politik. Itu orang yang kurang update,” kata Rismon.

Rismon menilai, sikap yang dianggap meremehkan tersebut menunjukkan kurangnya pemahaman terhadap perkembangan AI saat ini. Ia pun berharap ruang berpikir dan kebebasan akademik tetap dijaga.

“Semoga Indonesia ke depan jangan sampai kaum pemikir justru dikriminalisasi. Kalau kaum pemikir takut menelurkan atau mengkreasi buku yang menurut penguasa dianggap tidak benar lalu dikriminalisasi, maka peradaban kita bisa mundur,” pungkasnya.

Topik Menarik