KPK Dalami Dugaan Pengondisian Proyek oleh Tim 8 terkait Kasus Sudewo

KPK Dalami Dugaan Pengondisian Proyek oleh Tim 8 terkait Kasus Sudewo

Nasional | sindonews | Selasa, 24 Februari 2026 - 17:19
share

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan pengkondisian proyek yang dilakukan 'Tim 8' terkait perkara yang menjerat Bupati Pati nonaktif Sudewo (SDW). Hal itu dilakukan saat memeriksa 12 orang saksi terkait kasus dugaan pemerasan calon perangkat desa di Kantor Polrestabes Semarang pada Selasa (24/2/2026).

“Terkait saksi-saksi yang berkaitan dengan Dinas PUPR, didalami berkaitan dengan pelaksanaan proyek-proyek di Kabupaten Pati yang diduga ada pengondisian yang dilakukan oleh Tim 8 atas perintah saudara SD,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan.

Budi mengungkapkan, pihaknya masih mendalami perihal proyek-proyek yang diduga dikondisikan itu. “Penyidik masih akan terus menelusuri dan mendalami ya proyek-proyek apa saja yang diduga dilakukan pengondisian tersebut," ujarnya.

Baca juga: KPK Telusuri Uang Bupati Pati Sudewo yang Keluar Masuk di Koperasi ABS

Sebelumnya, KPK kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra pada Selasa (24/2/2026). Ia dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan calon perangkat desa yang menjerat Bupati Pati nonaktif Sudewo.

Dalam kesempatan yang sama, KPK juga menjadwalkan pemanggilan Ali Badrudin selaku anggota DPRD Pati dan P. Supriyanto selaku Ketua KPU Pati. “Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati," kata Budi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya.

Selain itu, Lembaga Antirasuah juga menjadwalkan delapan saksi lainnya, yaitu

Riyoso selaku Mantan Pj Sekretaris Daerah dan Mantan Kadis PUPR Pati, Sugiyono selaku Kadis Kominfo Pati, Teguh Widyatmoko selaku Sekretaris Daerah Pati, dan Tri Hariyama selaku Kepala Dinas Permades Pati.

Kemudian, Siti Noor Aini alias Nunung selaku ASN Pada Dinas Permades Pati, Sutikno selaku Kabag PBJ Pati, Suhardi selaku Kades Baleadi, Imam Sholikin selaku Kades Gadu Kecamatan Gunungwungkal Pati, dan Subur Prabowo selaku Ketua Koperasi/KSPPS Artha Bahana Syariah.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Polrestabes Semarang," ujarnya.

Topik Menarik