Polda Metro Tangkap Komplotan Curanmor Bersenjata Api yang Meresahkan di Jakbar
Polda Metro Jaya menangkap komplotan pencurian kendaraan bermotor yang melancarkan aksinya di wilayah Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Para pelaku beraksi menggunakan senjata api.
Adapun aksi para pelaku viral di media sosial. Pelaku terlihat berjumlah empat orang berboncengan dua motor datang ke sebuah gang untuk beraksi.
Di lokasi, terlihat dua orang pelaku bertugas menggondol motor milik korbannya. Sementara dua lainnya mengamati area sekitar.
Baca juga: Tembak Warga, Maling Motor Bersenpi di Palmerah Ditangkap
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan dua pelaku telah diamankan. Pelaku ditangkap pada Senin, 23 Februari 2026 pukul 09.30 WIBdi wilayah Cikupa, Kabupaten Tangerang.“Benar, informasi tersebut. Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah mengamankan dua orang terduga pelaku komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sempat viral di wilayah hukum Grogol Petamburan,” kata Budi, Selasa (24/2/2026).
Lihat video: Nekat! Pelaku Curanmor Acungkan Senjata Api di Area Publik
Budi menerangkan, dalam aksi tersebut ada anak di bawah umur yang ikut terlibat. “Dua terduga pelaku yang berhasil diamankan diantaranya adalah seorang pelaku berinisial ANJ (18 tahun) dan seorang lainnya adalah ABH,” ujarnya.Dia menambahkan, pelaku diamankan beserta barang bukti berupa senjata api rakitan dan sepeda motor serta alat yang diduga digunakan untuk melakukan pencurian.
Saat ini, lanjut dia, pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap dua orang pelaku lainnya yang ikut dalam aksi pencurian tersebut. “Sementara itu, dua orang terduga pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan telah ditetapkan sebagai DPO,” jelas dia.










