Yusril Sebut Anggota Brimob yang Aniaya Pelajar MTs hingga Tewas Tak Berperikemanusiaan: Wajib Dihukum!

Yusril Sebut Anggota Brimob yang Aniaya Pelajar MTs hingga Tewas Tak Berperikemanusiaan: Wajib Dihukum!

Nasional | sindonews | Minggu, 22 Februari 2026 - 12:25
share

Menteri Koordinator bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra buka suara terkait peristiwa tewasnya Arianto Tawakal (14). Yusril menilai penganiayaan yang dilakukan anggota Brimob, Bripka Masias Sihaya (MS) merupakan tindakan di luar perikemanusiaan.

"Kalau ada oknum polisi menganiaya seseorang, apalagi tergolong anak yang bukan diduga melakukan kesalahan, maka tindakan itu sungguh-sungguh di luar perikemanusiaan" kata Yusril dalam keterangannya, Minggu (22/2/2026).

Baca juga: Anggota Brimob Maluku yang Aniaya Pelajar hingga Tewas Ditetapkan Jadi Tersangka

Yusril menilai Bripka Masias Sihaya wajib untuk dimintai pertanggungjawaban hukum atas tindakannya. Ia menambahkan anggota Brimob itu harus menjalani sidang etik dengan ancaman pemecatan dilanjutkan dengan proses pidana.

"Pada prinsipnya, di negara hukum ini, tidak ada orang yang kebal hukum. Aparat penegak hukum pun wajib dihukum jika melanggar hukum," tutur Yusril.

Dalam kesempatan yang sama, Yusril juga mengucapkan duka cita mendalam atas wafatnya Arianto. Ia mengaku prihati sekaligus menyesalkan peristiwa itu bisa terjadi.

Baca juga: Oknum Brimob Aniaya Pelajar hingga Tewas, Wakil Menteri HAM Singgung Semboyan Polri

"Saya pribadi maupun sebagai Menko Kumham Imipas yang juga menjadi anggota Komite Reformasi Polri sangat prihatin dan menyesalkan peristiwa ini terjadi. Saya menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya Arianto Tawakal," tandas Yusril.

Kronologi Penganiayaan Arianto Tawakal

Arianto Tawakal, siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) tewas tak lama setelah menjadi korban dugaan penganiayaan oleh Masias Sihaya pada Kamis (19/2).Peristiwa bermula saat Masias bersama anggota Brimob lainnya melaksanakan kegiatan cipta kondisi di wilayah kota Tual, Maluku Utara.

Saat itu Masias bergeser ke Desa Fiditan, Kota Tual, setelah menerima laporan warga terkait dugaan pemukulan di sekitar area Tete Pancing.

Saat sedang melakukan pengamanan sepeda motor yang dikendarai Arianto dan kakaknya melintas. Masias disebut menaikkan helm taktis yang digunakannya untuk memberikan isyarat.

Berdasarkan kronologi kepolisian, helm itu ternyata mengenai bagian pelipis Arianto hingga membuat korban tersungkur jatuh dari sepeda motornya. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit namun nyawanya tak tertolong.

Topik Menarik