Kejagung Geledah 16 Lokasi di Sumut dan Pekanbaru Terkait Kasus Ekspor POME
Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan ke 16 lokasi di wilayah Sumatera Utara (Sumut) dan Pekanbaru. Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi terkait ekspor Crude Palm Oil (CPO) yang disamarkan dengan modus Palm Oil Mill Effluent (POME).
"Di mana ada tindakan serangkaian penggeledahan di beberapa tempat. Di antaranya kurang lebih ada 11 lokasi di daerah Sumatera Utara (Medan) dan 5 lokasi di daerah Pekanbaru," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna, Kamis (19/2/2026).
Adapun belasan lokasi yang digeledah merupakan rumah kediaman dan kantor dari beberapa pihak yang terafiliasi dengan tersangka. Dalam penggeledahan itu tim juga mengamankan sejumlah barang bukti.
Baca juga: Kejagung Geledah Sejumlah Lokasi di Pekanbaru dan Medan terkait Kasus Dugaan Korupsi POME
"Dari penggeledahan ditemukan beberapa dokumen, alat bukti elektronik baik berupa laptop, CPU, handphone dan lainnya, juga aset-aset perusahaan lainnya serta dokumen terkait," ujar.
Tak hanya dokumen dan barang elektronik, tim juga menyita enam kendaraan dari hasil penggeledahan itu. "Asetnya ada beberapa unit kendaraan yang kita temukan, ada mobil mewah dan mobil lainnya," katanya.









