Ungkap Alasan Tidak Teliti Ijazah Presiden Selain Jokowi, Abdul Gafur: Punya Indikasi Palsu Gak?
Pengacara Roy Suryo, Abdul Gafur Sangadji merespons pernyataan Ketua Barisan Rakyat Nusantara, Relly Reagen yang mempertanyakan Bonatua Silalahi tidak meneliti ijazah presiden selain Joko Widodo (Jokowi). Menurutnya, dalam penelitian terkait keabsahan ijazah Jokowi tidak dilakukan begitu saja, tapi berangkat dari adanya indikasi ketidakvalidan.
"Kita mempersoalkan sesuatu itu kan karena berangkat dari indikasi, tidak mungkin ada api kalau gak ada asap," kata Gafur dalam program Interupsi bertajuk 'Dari Ijazah Digugat, Hingga Isu Daulat Rakyat' di iNewsTV pada Kamis (12/2/2026).
Baca juga: Polemik Ijazah Jokowi, Abdul Gafur Sangadji: Ada Attention Otoritas untuk Menutupi
"Jadi harus dilihat dulu apakah mantan mantan presiden yang lain punya indikasi ijazah palsu gak," sambungnya.
Ia menjelaskan, semua presiden mempunyai track record yang jelas terkait pendidikan yang ditempuh."Kita urut dari Pak Karno, Pak Karno jelas. Kemudian Pak Harto, Pak Harto jelas ijazahnya cuman SD dan dia bangga dengan itu, kemudian beralih kepada Pak Habibie, Pak Habibie ijazahnya jelas dari Jerman, kemudian beralih kepada Pak Gus Dur, Gus Dur ijazahnya jelas dari luar negeri," ujarnya.
"Kemudian Bu Mega pernah berkuliah di Fakultas Psikologi UI dan kemudian tidak selesai dan beliau mendeklarasikan dirinya bahwa saya hanya lulusan SMA, itu jelas. Kemudian Pak SBY, ijazahnya dari Akmil, Pak Prabowo Ijazahnya dari Akmil," tambah dia.
Baca juga: Eggi Sudjana Dapat SP3, Mantan Wakapolri Oegroseno Nyatakan Kasus Roy Suryo Cs Harusnya Ikut Dihentikan
Menurutnya, yang patut diteliti terkait keabsahan ijazah adalah Jokowi. "Yang dipertanyakan adalah Pak Joko Widodo ketika diklaim ijazahnya dari UGM semua data-data hari ini yang ada di Polda Metro Jaya belum menunjukkan bahwa ijazah Pak Joko Widodo adalah ijazah yang sah dan asli yang didapatkan," tuturnya.
Sebelumnya, Relly Reagen menyoroti sikap Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi yang fokus meneliti ijazah Presiden ke-7 RI tersebut. Menurutnya, Bonatua seharusnya meneliti seluruh ijazah mantan presiden lainnya.
Hal itu dia sampaikan dalam program Interupsi bertajuk 'Dari Ijazah Digugat, hingga Isu Daulat Rakyat' yang disiarkan di iNews, Kamis (12/2/2026). Awalnya, Relly menilai yang dilakukan oleh Bonatua sudah sesuai, mulai dari memberikan surat ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga melakukan gugatan.
“Ini sudah sesuai dengan rel, beliau sudah melakukan memberikan surat kepada KPU, kemudian melakukan gugatan untuk keterbukaan di publik,” ucap Relly, Kamis (12/2/2026).
Namun, dia menyayangkan sikap Bonatua. Menurutnya, akan lebih adil, jika Bonatua turut meneliti ijazah-ijazah milik mantan Presiden hingga kepala daerah.
“Tapi yang sangat saya sayangkan kenapa bang Bona, kenapa Bang Bona selaku peneliti tidak melakukan penelitian terhadap ijazah mantan-mantan presiden atau mantan kepala daerah lainnya. Akan lebih fair dong ketika melakukan hal seperti itu,” sebutnya.










