DPR dan Pemerintah Kejar Target Selesaikan RUU Ketenagakerjaan
DPR dan pemerintah dipastikan sedang bekerja keras menyelesaikan RUU Ketenagakerjaan. Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad pada Rakornas II KSPSI di Lagoon Garden Hall, Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (12/2/2026) petang.
"Kita kejar target agar Oktober tahun ini sudah ada UU Ketenagakerjaan yang baru," kata Dasco saat memberikan sambutan di acara tersebut.
Oktober 2026 merupakan tenggat waktu yang diberikan Mahkamah Konstitusi saat mencabut UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja pada November 2024. Dasco mengungkapkan, sisa waktu hingga Oktober akan dimanfaatkan DPR untuk berdialog seluas-seluasnya dengan seluruh stakeholder ketenagakerjaan.
Baca juga: Draf RUU Ketenagakerjaan Disusun, 112 Federasi Serikat Buruh Siap Dialog
Dia menuturkan, DPR akan menyerap aspirasi seluas mungkin agar UU Ketenagakerjaan yang baru nantinya betul-betul adil, baik bagi buruh, pengusaha, maupun pemerintah. “Saya sekarang bukan oposisi lagi, jadi penting bagi saya bersama buruh karena kalau buruh sejahtera Indonesia akan maju dan sejahtera," tegas Dasco.Sebelumnya, Ketua Umum KSPSI Moh Jumhur Hidayat berharap pemerintah dan DPR bisa menyegerakan UU Ketenagakerjaan meskipun ada kecurigaan kepada mereka. "Tetapi karena ada Prof Dasco di DPR kami menaruh harapan itu," kata Jumhur.
Adapun Rakornas II dan Rakernas IV KSPSI itu diikuti oleh pimpinan 18 konfederasi dan 127 federasi serikat pekerja dari seluruh Indonesia. Hadir antara lain anggota DPR Rieke Dyah Pitaloka dan Bob Hasan, Presiden ILO Indonesia - Timor Leste Simrin Sinf perwakilan KADIN, pimpinan APINDO, dan Presiden ILC Ali Yalcin yang mengirimkan sambutan melalui video.










