Polemik Ijazah Jokowi, Abdul Gafur Sangadji: Ada Attention Otoritas untuk Menutupi
Pengacara Roy Suryo, Abdul Gafur Sangadji menyatakan ada pihak yang mencoba menutup-nutupi ijazah Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal itu ia sampaikan dalam program Interupsi bertajuk 'Dari Ijazah Digugat, Hingga Isu Daulat Rakyat' di iNews TV pada Kamis (12/2/2026).
"Saat kami merumuskan langkah hukum ini bersama Bang Bonatua itu memang karena dari awal ada attention dari otoritas baik pihak UGM pihak KPU untuk menutup-nutupi ijazah," kata Gafur.
"Untuk menutup akses publik terhadap informasi yang berkaitan dengan validitas ijazah dan keabsahan ijazah," sambungnya.
Baca juga: Mantan Pendukung Jokowi Jamin Penelitian Roy Suryo Cs secara Ilmiah Dapat Dipertanggungjawabkan
Meski begitu, pihaknya tetap bersikeras mengungkap keabsahan ijazah Jokowi. Hal itu dilakukan dengan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.Menurutnya, apa yang dilakukan Bonatua dkk ini merupakan wujud dari prinsip kedaulatan rakyat yang diatur dalam Pasal 1 ayat 2 UUD 1945 bahwa rakyat itu berkuasa dalam negara.
Prabowo Resmikan 166 Sekolah Rakyat, Kepala Bakom: Negara Hadir untuk Anak-Anak Miskin Ekstrem
"Ketika ada seorang mantan presiden ijazahnya dipersoalkan dan dipertanyakan, maka hak publik adalah harus bisa mengetahui kebenaran, keaslian, validitas, keabsahan, dari suatu produk ijazah," ujarnya.










