Kasus Ijazah Jokowi, Eks Wakapolri Oegroseno Beri Keterangan sebagai Ahli
JAKARTA – Mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno menjadi ahli dari kubu Roy Suryo Cs, dalam kasus ijazah mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Ia dijadwalkan memberikan keterangan di Polda Metro Jaya pada Kamis (12/2/2026).
Oegroseno menyatakan, akan menyampaikan pengalamannya selama bertugas di Kepolisian Republik Indonesia.
“Saya akan memberikan keterangan berkaitan dengan pekerjaan, pengalaman, dan pengabdian saya selama 35 tahun 2 bulan di Kepolisian Negara Republik Indonesia,” ujarnya kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (12/2/2026).
Ia juga mengenang awal kariernya saat masih berpangkat Letnan Dua Polisi usai lulus dari Akademi Kepolisian. Saat itu, ia menghadap Kapolda Metro Jaya Jenderal Anton Sujarwo, ketika kantor Kapolda masih berada di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
“Sebagai Bhayangkara tua, abdi negara, abdi utama dari negara dan bangsa, tidak boleh berhenti mengikuti perkembangan institusinya. Bhayangkara tua itu berhenti melihat institusinya saat dimakamkan di Taman Makam Pahlawan atau Taman Makam Bahagia,” tuturnya.
Menurutnya, seorang purnawirawan Polri tetap harus memperhatikan perkembangan institusi kepolisian. Jika tidak, hal tersebut sama saja dengan mengingkari jati dirinya sebagai Bhayangkara, insan Tribrata, dan Catur Prasetya.
Ia menegaskan kedatangannya ke Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan sebagai ahli. Oegroseno berharap Polri tetap berdiri tegak sesuai nilai-nilai pengabdian.
“Mudah-mudahan Polri yang saya cintai dan dicintai masyarakat akan tetap tegak berdiri sesuai Insan Rastra Sewakottama, abdi utama dari nusa dan bangsa,” katanya.
Ia menambahkan akan memberikan keterangan lebih lanjut kepada media setelah selesai menjalani pemeriksaan.
“Nanti akan saya berikan setelah keluar dari ruangan penyidikan,” ujarnya.









