112 Hektare Ladang Ganja di Gayo Lues Dibabat Habis, 56 Orang Ditangkap
GAYO LUES, iNews.id - Polres Gayo Lues membabat habis 112 hektare ladang ganja yang tersebar di lima kawasan pegunungan Kabupaten Gayo Lues, Aceh. Jumlah tersebut dalam rentang 2025 hingga awal 2026.
Operasi ini dilakukan di antaranya di Pegunungan Pantan Dedalu, Pantan Dedep, Blang Bekee, Ekan serta sejumlah titik lainnya. Dari hasil pembasmian tersebut, polisi memusnahkan 168 ton ganja dengan nilai mencapai Rp1,27 triliun.
Tindakan ini disebut telah menyelamatkan 336 juta jiwa generasi bangsa dari ancaman narkotika. "Hasil pemeriksaan terhadap pelaku, mereka menjual ke wilayah Jawa untuk 1 kilogram itu Rp7.600.000 kalau kita kalkulasikan 168 ton menjadi kurang lebih Rp1,27 triliun," ujar Kapolres Gayo Lues, AKBP Hyrowo, Rabu (11/2/2026).
Dia menyebutkan bahwa operasi ini bersumber dari 35 kasus dengan total 56 tersangka yang berhasil diamankan. Para tersangka terdiri dari penanam, pengedar, hingga bandar, yang teridentifikasi sebagai bagian dari jaringan nasional di Sumatera, Jawa, Bali, serta jaringan internasional Malaysia.
Selain itu, Polres Gayo Lues juga melakukan pemusnahan barang bukti ganja kering siap edar seberat 2 ton dengan cara dibakar di halaman Mapolres setempat. Proses pemusnahan turut disaksikan oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Gayo Lues.
"Jadi beberapa lokasi pegunungan yang kita lakukan pemusnahan ini masuk wilayah TNGL dan hutan lindung. Kami kerja sama dengan personel TNGL untu berpatroli bersama melalui satelit maupun berjalan kaki di wilayah-wilayah yang diindikasikan adanya penanaman ganja," ucapnya.










