Roy Suryo Ungkap Ada Perbedaan di Salinan Ijazah Jokowi dari KPU

Roy Suryo Ungkap Ada Perbedaan di Salinan Ijazah Jokowi dari KPU

Nasional | sindonews | Rabu, 11 Februari 2026 - 21:08
share

Salah satu tersangka kasus ijazah mantan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo mempertanyakan salinan ijazah yang didapatkan Bonatua Silalahi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pasalnya, ada perbedaan antara salinan ijazah Jokowi di tahun 2014 dan tahun 2019.

"Catatan saya, kedua salinan ijazah yang beda tahun ini, 2014 dan 2019 dengan perbedaan pelegalisasinya ini, ini pantas dipertanyakan," ujar Roy Suryo kepada wartawan di Jakarta, Rabu (11/2/2026).

Baca juga: Roy Suryo Cs Jalani Sidang Perdana di MK, Merasa Dikriminalisasi dari Kasus Ijazah Jokowi

Menurutnya, dengan kualitas Universitas Gadjah Mada (UGM) bagaimana bisa penandatanganan legalisasinya tanpa disertai tempus, yang mana tidak ada tanggal, bulan, dan tahunnya. Catatan kedua, seharusnya KPU tidak dengan mudahnya menerima salinan ijazah Jokowi itu tanpa dilakukan identifikasi dan autentifikasi.

"Ijazah (Jokowi) tahun 2014 ini sudah mengalami reduksi ukuran, sudah mengalami stretching secara horizontal. Artinya, ijazah asli UGM itu ukurannya A3 atau lebih besar dari folio atau A4, ini bukan hanya sekedar dikecilkan, tapi direduksi," tuturnya.

Roy pun memberikan catatan pada kepolisian, seharusnya Kader PSI, Dian Sandi juga dijadikan sebagai tersangka, bukan sekedar saksi. Pasalnya, postingan Dian Sandi tentang ijazah Jokowi itu menjadi titik awal ijazah Jokowi.

Baca juga: Diperiksa Polisi sebagai Ahli, Leony Heran Roy Suryo Mendapat Kriminalisasi Atas Penelitiannya

"Tidak hanya menjadi saksi, tapi menjadikan tersangka saudara Dian Sandi Utama. Postingan dari Dian Sandi Utama itulah yang menjadi causa prima atau menjadi titik awal dari penelitian kami, memposting pada tanggal 1 April 2022 dan itulah postingan berwarna pertama," tandas Roy Suryo.

Topik Menarik