Lindungi Mahasiswi Korban Tabrak Penjambret, Kapolresta Yogyakarta: Kalau Pelaku Lapor, Kita Tolak
Polresta Yogyakarta memastikan bakal melindungi mahasiswi korban penjambret yang mengejar lalu menabrak pelaku hingga terjatuh dari motor kemudian ditangkap. Peristiwa ini terjadi di Jalan Menteri Supeno, Umbulharjo.
Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Eva Guna Pandia menegaskan bakal menolak laporan pelaku jambret apabila melapor ke polisi terkait kejadian tersebut. "Jika pelaku jambret lapor, maka akan kita tolak karena mereka adalah pelaku," ujar Pandia, Rabu (11/2/2026).
Baca juga: Kasus Suami Tabrak Penjambret di Sleman hingga Tewas Diselesaikan lewat Restorative Justice
Dia menjelaskan, Eviana yang merupakan mahasiswi sekaligus korban itu tidak melakukan pidana. "Saya menjamin tidak ada pidana, masyarakat tidak perlu khawatir, polisi adalah pengayom pelindung masyarakat," katanya.
Bahkan, polisi memberikan piagam penghargaan kepada korban dan saksi yang membantu proses penangkapan penjambret di wilayah Umbulharjo, Kota Yogyakarta.
Saat itu, korban sedang naik motor dipepet pelaku lalu diambil handphonenya yang tergeletak di dashboard. "Dikejar kemudian terjatuh dengan dibantu H dan FY. Kita merasa terbantu karena kita tidak bisa memprediksi untuk melawan kejahatan. Mereka sebagai korban juga merupakan perempuan," kata Pandia.
Polisi bakal meningkatkan patroli untuk mencegah terjadinya kejahatan. "Mari kita jaga kamtibmas dalam rangka memasuki bulan Ramadan," ucapnya.










