Isu Kapolri Membangkang Presiden Dinilai Bisa Merusak Kepercayaan Publik Terhadap Negara

Isu Kapolri Membangkang Presiden Dinilai Bisa Merusak Kepercayaan Publik Terhadap Negara

Nasional | sindonews | Selasa, 10 Februari 2026 - 22:12
share

Pernyataan mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo terkait Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dianggap membangkang perintah Presiden Prabowo karena menolak Polri berada di bawah kementerian menuai polemik. Pernyataan tersebut dinilai keliru, tidak berdasar, dan berpotensi memecah soliditas institusi negara.

Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Al-Washliyah (PP GPA) Aminullah Siagian menyesalkan pernyataan tersebut. “Pernyataan itu bukan hanya menyesatkan, tapi berbahaya. Seolah Kapolri melawan Presiden, padahal kebijakan Presiden Prabowo sendiri secara tegas menyatakan Polri tetap berada langsung di bawah Presiden sesuai amanat konstitusi dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri,” ujarnya di Jakarta, Selasa (10/2/2026).

Baca juga: Polri di Bawah Presiden Konsekuensi Desain Ketatanegaraan Pascareformasi

Aminullah juga menyoroti sejumlah tokoh yang sering menggulirkan wacana penempatan Polri di bawah kementerian khusus. Wacana tersebut tidak lahir secara netral melainkan bagian dari gerakan besar yang terstruktur, sistematis, dan masif untuk melemahkan Polri sebagai institusi strategis negara.

“Ini bukan lagi sekadar perbedaan pendapat akademik. Ada pola yang berulang, narasi yang sama, dan momentum politik yang dimanfaatkan. Kami melihat ada upaya sistematis untuk mendegradasi Polri sekaligus membangun ketidakpercayaan publik terhadap Kapolri,” katanya.Aminullah menilai narasi yang dibangun tersebut berpotensi membenturkan Kapolri dengan Presiden sekaligus melemahkan legitimasi pemerintahan Prabowo di mata publik.

“Ini framing berbahaya. Seolah-olah Kapolri membangkang Presiden, padahal justru Kapolri sedang menjalankan garis kebijakan Presiden dan undang-undang. Kalau ini dibiarkan, dampaknya bisa merusak kepercayaan publik terhadap negara,” ujarnya.

Pihaknya melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerakan Pemuda Al-Washliyah tengah menyusun konstruksi hukum untuk mengambil langkah tegas. “Kami sedang mematangkan konstruksi hukum untuk melaporkan sejumlah tokoh ke Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran informasi hoaks, pendiskreditan pribadi Kapolri, serta upaya adu domba antara Kapolri dan Presiden,” katanya.

Langkah hukum tersebut bukan bentuk pembungkaman kritik melainkan upaya menjaga marwah institusi negara dan meluruskan informasi publik agar tidak terjebak pada narasi yang menyesatkan.

“Perbedaan pandangan itu wajar, tapi jangan sampai membangun opini yang merusak sendi-sendi negara. Polri adalah institusi vital. Melemahkan Polri sama saja melemahkan negara,” ucapnya.

Topik Menarik