Lemkapi Nilai Isu Pergantian Kapolri Belum Mendesak
JAKARTA - Isu pergantian Kapolri kembali ramai menjadi sorotan publik usai Presiden Prabowo Subianto bertemu dengan sejumlah tokoh oposisi. Spekulasi semakin menguat setelah Kapolri juga diketahui melakukan pertemuan dengan Presiden di tengah dinamika politik nasional.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi), Edi Hasibuan, menegaskan bahwa pertemuan antara Presiden dan Kapolri merupakan hal yang wajar dalam sistem pemerintahan.
"Pertemuan Presiden sebagai atasan dengan Kapolri sebagai bawahan adalah hal biasa, terutama untuk membahas perkembangan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas)," ujar Edi kepada Okezone, Selasa (10/2/2026).
Menurut Edi, hingga saat ini Prabowo belum memiliki rencana untuk melakukan pergantian Kapolri. Ia meyakini Presiden akan mengganti Kapolri pada waktu yang tepat, bukan karena adanya tekanan politik.
“Pergantian Kapolri tidak baik dilakukan ketika ada tekanan politik. Polri tidak boleh diseret-seret ke dalam politik. Kapolri tidak boleh diganti setiap kali ada tekanan politik, karena itu sangat berbahaya bagi institusi Polri,” tegas Ketua Umum Asosiasi Dosen Ilmu Hukum dan Kriminologi Indonesia (ADIHGI) tersebut.
Edi juga meminta Prabowo agar menjaga marwah kepolisian dengan melakukan pergantian Kapolri secara tepat waktu dan dalam kondisi yang kondusif.
“Kami meminta kepada Presiden agar mengganti Kapolri pada saat yang tepat dengan memperhatikan situasi dan kondisi. Ini penting untuk menjaga marwah kepolisian,” katanya.
Lebih lanjut, Edi menilai bahwa pembahasan reformasi Polri tidak memiliki kaitan langsung dengan pergantian Kapolri. Menurutnya, reformasi juga dilakukan di berbagai kementerian dan lembaga negara lainnya.
“Kami melihat reformasi dan pergantian Kapolri adalah dua masalah yang berbeda,” ujar dosen politik hukum kepolisian Universitas Bhayangkara Jakarta ini.
Sebagai mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) periode 2012–2016, Edi menjelaskan bahwa pergantian Kapolri memiliki mekanisme dan prosedur yang jelas. Mulai dari pengajuan sejumlah nama jenderal senior Polri oleh Kompolnas kepada Presiden, hingga Presiden memilih satu atau dua nama untuk kemudian diajukan ke DPR.
“Kami meminta agar semua tahapan dan prosedur pergantian Kapolri dilakukan sesuai aturan. Presiden tentu akan meminta masukan dari Kompolnas ketika pergantian Kapolri memang sudah sangat dibutuhkan,” jelasnya.
Edi juga menegaskan bahwa Kapolri tidak memiliki keinginan untuk menjabat selamanya. Namun, selama Presiden masih membutuhkan pemikiran dan dukungan Kapolri, maka tugas tersebut akan terus dijalankan secara profesional.
“Kapolri terus bekerja keras mendukung dan menyukseskan program Asta Cita Presiden. Sejauh ini, keberhasilan program tersebut sudah mulai dirasakan masyarakat di seluruh Indonesia,” pungkasnya.










