Istri Pegawai Tambang Laporkan Kematian Suaminya ke Komnas HAM
JAKARTA - Dyah Ayu Pregawati, melaporkan kematian suaminya ke kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (9/2/2026). Suaminya yang bernama Novia Catur Iswanto sempat mendapat ancaman sebelum meninggal dunia.
"Kami ke sini untuk meminta untuk mengusut kematian suami saya. Karena sebelumnya, suami saya mengatakan kalau memang beliau sempat diancam. Sempat ada beberapa ancaman sebelum beliau meninggal,” kata Dyah.
Dyah mengatakan, suaminya mengaku menerima ancaman secara langsung dan setelah itu suaminya terlihat murung. “Dan itu ancaman itu enggak main-main,”ucapnya.
Novia sedianya akan memenuhi panggilan dari Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan terkait kisruh kepemilikan legalitas perseroan.
Namun, Novia tak memenuhi panggilan tersebut karena sakit dan meninggal dunia pada 27 Desember 2025.
“Suami saya sampai meninggal. Enggak lama itu ancaman itu,” tuturnya.
Dyah berharap dengan aduan ke Komnas HAM tersebut, dia bisa mengetahui sosok yang mengancam suaminya.
“Harapan saya tetap, saya ingin tahu siapa yang mengancam suami saya. Karena beliau meninggalkan empat anak, anak kecil,” pungkasnya.
Sementara itu, Humas PT BP, Khotibul Umam, mengatakan, Novia memiliki riwayat kesehatan yang baik. Namun, kondisinya semakin memburuk setelah menerima ancaman.
“Itu yang bikin almarhum itu gelisah. Gelisah kemudian tertekan. Karena banyaknya ancaman terutama ancaman keselamatan,” ujarnya.










