Sempat Kabur saat OTT, Pemilik PT Bluray Serahkan Diri ke KPK
Pemilik PT Bluray John Field (JF) akhirnya menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). John sebelumnya sempat melarikan diri usai KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan rasuah importasi barang di lingkungan Direktorat Bea dan Cukai.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo KPK mengatakan John menyerahkan diri pada Jumat (6/2/2026) malam hari. "Dini hari tadi, tersangka JF, yang merupakan pemilik PT BR, menyerahkan diri ke KPK," ujar Budi Prasetyo, Sabtu (7/2/2026).
Budi menambahkan KPK langsung melakukan pemeriksaan intensif terhadap John. Penyidik memeriksa John dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
Baca juga: 1 Tersangka Kasus Suap Importasi Barang di Bea Cukai Kabur dari OTT, KPK Beri Ultimatum
"Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap JF dalam kapasitas sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap kegiatan impor di Ditjen Bea Cukai," imbuh Budi.Sebelumnya, KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang di Direktorat Bea dan Cukai. Namun, saat ini baru lima orang yang ditahan KPK setelah salah satu tersangka berhasil melarikan diri saat akan ditangkap.
Satu tersangka yang belum ditahan adalah pemilik PT Bluray, John Field (JF). Ia berhasil melarikan diri saat hendak ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
6 tersangka dalam perkara korupsi ini adalah:
1. Rizal, selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (P2 DJBC) periode 2024 hingga Januari 20262. Sisprian Subiaksono, selaku Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kasubdit Intel P2 DJBC).
3. Orlando Hamonangan, selaku Kepala Seksi Intelijen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kasi Intel DJBC);
4.John Field, selaku pemilik PT Bluray;
5.Andri, selaku Ketua Tim Dokumen Importasi PT Bluray;
6. Deddy Kurniawan, selaku Manajer Operasional PT Bluray.










