OTT Importasi Barang, KPK Tangkap Mantan Direktur Penyidikan dan Penindakan Bea Cukai
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat Bea Cukai di Jakarta maupun Lampung. Salah satu yang terjaring yakni mantan Direktur Penyidikan dan Penindakan Bea Cukai Rizal.
"Yang bersangkutan pejabat eselon 2 di Bea Cukai. Sebenarnya sudah mantan, mantan Direktur Penyidikan dan Penindakan," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/2/2026).
Baca juga: OTT Pejabat Bea Cukai, KPK Amankan Logam Mulia 3 Kg dan Uang Tunai Miliaran Rupiah
Mantan Direktur dan Penyidikan Bea Cukai itu diamankan di Lampung. Diketahui, Rizal menjabat Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumatera Bagian Barat saat ini.
Budi belum mengungkap total pihak yang terjaring dalam OTT ini. Beberapa di antaranya sudah ada yang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan.
"Beberapa pihak sudah tiba di KPK dan dilakukan pemeriksaan intensif. Beberapa pihak lain masih dalam perjalanan untuk dibawa ke Gedung Merah Putih KPK," katanya.OTT ini terkait dugaan praktik lancung dalam kegiatan importasi yang dilakukan pihak swasta. "Yang kemudian KPK menduga adanya dugaan tindak pidana bidang akurasi yang dilakukan para pihak," ujar Budi.










