Mengapa Anak dan Remaja Bunuh Diri?
Muhammad Iqbal, Ph.D PsikologAssociate Professor, Universitas Paramadina
SURAT buat MamaMama saya pergi duluMama relakan saya pergiJangan menangis ya MamaTidak perlu Mama menangis dan mencari atau mencari sayaSelamat tinggal Mama
Itulah surat yang ditulis seorang anak SD di Ngada NTT yang mengakhiri hidupnya. Anak tersebut diketahui tidak mengenal ayahnya sejak kecil dan sedang tinggal bersama neneknya, karena ibunya memiliki masalah ekonomi. Sebelum peristiwa tragis itu terjadi, ia sempat meminta uang kepada sang ibu, yang pada saat itu tidak dapat memenuhinya. Tidak lama kemudian, anak tersebut mengakhiri hidupnya.
Peristiwa ini sungguh memilukan dan menggugah keprihatinan mendalam. Bunuh diri selama ini lebih sering dipersepsikan sebagai fenomena pada individu dewasa, namun kasus ini kembali menegaskan bahwa perilaku bunuh diri juga dapat terjadi pada anak-anak. Fenomena ini tidak dapat dipahami sebagai peristiwa tunggal atau keputusan rasional, melainkan sebagai hasil interaksi kompleks antara faktor psikologis, sosial, dan perkembangan yang melampaui kapasitas regulasi emosi anak.
Berdasarkan Survei Kesehatan Indonesia (SKI) tahun 2023, sekitar 5,5 remaja usia 10–17 tahun mengalami gangguan kesehatan mental. Prevalensi depresi tertinggi ditemukan pada kelompok usia 15–24 tahun, dengan angka sekitar 2. Selain itu, teridentifikasi pula gangguan kecemasan (3,7), depresi (1), post-traumatic stress disorder/PTSD (0,9), serta attention-deficit/hyperactivity disorder/ADHD (0,5).Data ini menunjukkan bahwa masalah kesehatan mental pada anak dan remaja bukanlah fenomena yang jarang, melainkan isu kesehatan masyarakat yang nyata dan memerlukan perhatian lintas sektor.
Selain itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat bahwa selama periode Januari–Oktober 2025 terdapat 25 kasus bunuh diri pada anak. Angka ini menunjukkan tren penurunan dibandingkan 43 kasus pada tahun 2024 dan 46 kasus pada tahun 2023.
Namun, penurunan angka tersebut tidak dapat dimaknai secara sederhana sebagai berkurangnya kerentanan psikologis anak. Setiap kasus bunuh diri pada anak tetap merepresentasikan kegagalan sistem perlindungan psikososial dalam mendeteksi dan merespons distress emosional anak secara dini.
Bunuh diri pada anak dan remaja merupakan masalah kesehatan mental yang krusial dan memerlukan perhatian profesional. Meskipun secara epidemiologis kasus bunuh diri pada usia sekolah dasar relatif lebih jarang dibandingkan remaja dan dewasa, bukti ilmiah menunjukkan bahwa perilaku ini tetap dapat terjadi pada usia dini sebagai hasil interaksi faktor risiko yang kuat (Becker et al., 2020).
Berbagai penelitian menunjukkan bahwa gangguan kesehatan mental—khususnya depresi, kecemasan, dan disregulasi emosi—merupakan faktor risiko psikologis utama yang berkaitan dengan munculnya ide dan perilaku bunuh diri pada anak dan remaja (Febrianti & Husniawati, 2021).Pada masa kanak-kanak dan awal remaja, kemampuan regulasi emosi masih berada dalam proses pematangan. Struktur saraf yang berperan dalam kontrol emosi, terutama korteks prefrontal, berkembang secara bertahap hingga usia dewasa muda (Casey et al., 2019).
Akibatnya, anak belum sepenuhnya mampu mengelola emosi intens seperti kecewa, frustrasi, malu, atau kesepian secara adaptif. Ketika tekanan psikososial melebihi kapasitas perkembangan ini, anak menjadi lebih rentan terhadap respons maladaptif.
Faktor sosial dan lingkungan memainkan peran penting dalam meningkatkan risiko bunuh diri pada anak dan remaja. Studi di Hong Kong terhadap 2.004 remaja dan dewasa muda menunjukkan bahwa individu yang terlibat dalam bullying baik sebagai pelaku, korban, maupun keduanya memiliki kecenderungan yang lebih tinggi untuk mengalami ide dan perilaku bunuh diri dibandingkan mereka yang tidak terlibat dalam bullying (Zakia, 2025).
Selain bullying, trauma dan pengalaman masa kecil yang merugikan, seperti kekerasan, penyalahgunaan, atau pengabaian, terbukti berdampak jangka panjang terhadap kerentanan individu terhadap perilaku bunuh diri. Studi longitudinal menunjukkan bahwa pengalaman kekerasan pada masa kanak-kanak memiliki hubungan signifikan dengan ide dan percobaan bunuh diri di kemudian hari (Duprey et al., 2022).
Kurangnya dukungan keluarga, relasi yang tidak aman dengan pengasuh, serta keterasingan sosial juga secara konsisten diidentifikasi sebagai determinan penting dalam literatur internasional mengenai risiko bunuh diri pada anak dan remaja (Ajluni, 2024; Kılınç et al., 2025).Perkembangan teknologi informasi dan meningkatnya penggunaan media sosial oleh anak dan remaja turut memperbesar kerentanan psikologis. Paparan konten yang tidak sesuai usia—termasuk konten emosional, sugestif, atau yang mengglorifikasi perilaku ekstrem—dapat meningkatkan risiko ide dan perilaku menyakiti diri (O’Reilly et al., 2018).
Penelitian menunjukkan bahwa intensitas penggunaan media sosial berkorelasi dengan peningkatan gejala kecemasan, depresi, dan ide bunuh diri, terutama ketika anak dan remaja membandingkan diri mereka dengan standar sosial yang dibangun melalui konten digital (Keles et al., 2020; Twenge et al., 2018). Ketidakseimbangan antara pengalaman emosional yang kompleks dan kemampuan regulasi emosi yang belum matang membuat anak lebih rentan terhadap dampak negatif paparan media sosial.
1. Upaya Preventif
Upaya pencegahan bunuh diri pada anak perlu difokuskan pada penguatan regulasi emosi sejak dini. Anak usia sekolah dasar perlu dibantu untuk mengenali emosi, memberi label pada pengalaman emosional, serta mengekspresikan emosi secara aman dan adaptif (Denham et al., 2015). Program social–emotional learning (SEL) terbukti efektif dalam menurunkan distress emosional dan meningkatkan keterampilan koping anak (Taylor et al., 2017).Selain itu, pendampingan paparan media digital menjadi krusial. Anak belajar melalui observational learning, sehingga keterlibatan aktif orang tua dan guru dalam membantu anak memahami konten digital (co-viewing dan co-regulation) lebih efektif dibandingkan pembatasan layar semata (Bandura, 1986; Livingstone et al., 2018).
Relasi emosional yang aman dengan pengasuh juga merupakan faktor protektif utama. Anak yang merasa didengar dan divalidasi emosinya memiliki risiko lebih rendah terhadap distress psikologis dan ide bunuh diri (Thompson & Goodman, 2010).
2. Upaya Kuratif
Upaya kuratif perlu dimulai dengan deteksi dini distress emosional. Pada anak, distress sering kali muncul dalam bentuk tidak langsung, seperti perubahan perilaku, penarikan diri, regresi perkembangan, atau keluhan somatik. Guru dan tenaga kesehatan perlu dibekali keterampilan literasi kesehatan mental untuk mengenali tanda peringatan dini risiko bunuh diri (Bridge et al., 2012).Pendekatan intervensi psikologis pada anak tidak dapat disamakan dengan terapi orang dewasa. Intervensi berbasis usia, seperti play therapy, emotion-focused therapy, dan trauma-informed care, lebih sesuai karena menekankan rasa aman, relasi terapeutik, dan pemrosesan emosi secara simbolik (Landreth, 2012).
Literatur juga menunjukkan bahwa intervensi individual pada anak akan kurang efektif tanpa keterlibatan keluarga. Family-based intervention terbukti mampu menurunkan risiko perilaku bunuh diri melalui perbaikan pola komunikasi, peningkatan kehangatan emosional, dan pengurangan pola pengasuhan yang invalidatif (Diamond et al., 2016).
Kesimpulan
Bunuh diri pada anak usia sekolah dasar tidak dapat dipahami sebagai keputusan rasional, melainkan sebagai ekspresi kegagalan regulasi emosi dalam menghadapi tekanan psikososial yang melampaui kapasitas perkembangan anak. Oleh karena itu, setiap kasus bunuh diri pada anak harus dipahami sebagai alarm kegagalan sistem perlindungan psikososial. Pendekatan preventif dan kuratif yang empatik, relasional, dan berbasis perkembangan menjadi kunci utama dalam mencegah tragedi serupa di masa mendatang.Beban ekonomi keluarga dalam kasus ini patut diduga menjadi pemicu utama sehingga sistem perlindungan dan jaminan sosial serta pendidikan bagi masyarakat miskin perlu mendapatkan perhatian.









