Kecelakaan Kereta Tabrak Truk di Kebumen Tewaskan 1 Orang, 21 Perjalanan KA Terganggu

Kecelakaan Kereta Tabrak Truk di Kebumen Tewaskan 1 Orang, 21 Perjalanan KA Terganggu

Nasional | inews | Rabu, 28 Januari 2026 - 10:06
share

KEBUMEN, iNews.id - Kecelakaan kereta api menabrak truk di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah menewaskan satu orang dan mengganggu operasional perjalanan kereta di jalur selatan Pulau Jawa. Insiden ini melibatkan KA 35 Gajayana dan sebuah truk tronton di perintasan sebidang JPL 582, petak jalan Prembun-Kutowinangun, Selasa (27/1/2026) pukul 21.32 WIB.

Kecelakaan tersebut membuat satu jalur rel, yakni jalur hulu, sempat tidak dapat dilalui. Petugas gabungan PT Kereta Api Indonesia (KAI) bersama instansi terkait langsung bergerak melakukan evakuasi serta penanganan di lokasi. Setelah upaya intensif hingga Rabu (28/1/2026) pukul 02.50 WIB, kedua jalur rel-baik hulu maupun hilir-dinyatakan kembali bisa dilalui kereta api dengan kecepatan normal.

Manajer Humas KAI Daop V Purwokerto M As’ad Habibuddin memastikan seluruh penumpang dan awak KA Gajayana selamat. Namun, kecelakaan ini mengakibatkan korban dari pihak truk serta petugas pelintasan.

“Tidak ada korban dari pihak penumpang maupun kru kereta. Namun petugas penjaga perlintasan mengalami luka, sementara sopir truk dilaporkan meninggal dunia,” ujarnya dikutip iNews Purwokerto, Rabu (28/1/2026).

KAI Daop V Purwokerto menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban meninggal dunia dan berharap petugas yang terluka segera pulih. Sementara itu, kronologi lengkap serta penyebab pasti kecelakaan masih menunggu hasil penyelidikan pihak berwenang.

KAI juga kembali mengimbau masyarakat untuk selalu mendahulukan perjalanan kereta saat melintasi perlintasan sebidang. Warga diminta mematuhi rambu lalu lintas dan memastikan kondisi aman sebelum menyeberang rel.

Insiden ini berdampak pada sedikitnya 21 perjalanan kereta api yang mengalami keterlambatan. Beberapa di antaranya KA Gajayana, Taksaka, Argo Dwipangga, Bima, Turangga, Malabar, Mutiara Selatan, Wijayakusuma, Singasari, serta sejumlah perjalanan luar biasa (PLB) seperti Gajahwong, Jayakarta, Bogowonto, Batavia, Lodaya, Manahan dan Senja Utama Yogyakarta.

Keterlambatan perjalanan bervariasi, mulai 24 menit hingga lebih dari satu jam. Atas gangguan tersebut, KAI menyampaikan permohonan maaf kepada pelanggan. Sebagai bentuk tanggung jawab, KAI juga memberikan service recovery kepada penumpang terdampak sesuai ketentuan yang berlaku.

Topik Menarik