Pidie Jaya Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana untuk Kelima Kali selama 14 Hari
PIDIE JAYA, iNews.id – Status tanggap darurat bencana banjir bandang dan longsor di Kabupaten Pidie Jaya, Aceh kembali diperpanjang. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya resmi memperpanjang masa tanggap darurat untuk kelima kalinya karena kondisi warga terdampak dinilai belum sepenuhnya pulih.
Perpanjangan ini ditetapkan oleh Bupati Pidie Jaya Sibral Malasyi. Status tanggap darurat berlaku selama 14 hari, terhitung mulai 29 Januari hingga 12 Februari 2026.
Pemkab Pidie Jaya menyebut perpanjangan dilakukan karena sejumlah kebutuhan penanganan darurat masih berlangsung. Di antaranya distribusi logistik, layanan kesehatan, penyediaan air bersih serta percepatan pembangunan hunian sementara bagi warga yang kehilangan tempat tinggal akibat bencana.
Selain itu, koordinasi lintas pihak juga terus diperkuat. Pemkab memastikan komunikasi dan kerja sama dengan pemerintah pusat, TNI-Polri, lembaga kemanusiaan, hingga relawan tetap berjalan agar penanganan darurat bisa lebih maksimal.
Hingga saat ini, ribuan warga di Pidie Jaya masih terdampak bencana banjir bandang dan longsor yang terjadi pada akhir November lalu. Banyak warga masih bertahan di berbagai titik pengungsian.
Sebagian pengungsi menempati tenda-tenda darurat. Ada juga warga yang mengungsi di tempat ibadah serta memanfaatkan fasilitas umum sebagai lokasi sementara.
Kondisi di lapangan juga masih menyisakan persoalan akses. Sejumlah jalan permukiman dilaporkan masih sulit difungsikan karena tertimbun lumpur dan terdapat genangan air sisa material banjir. Situasi ini membuat beberapa wilayah menjadi terisolir dan memerlukan penanganan lanjutan.
Bupati Pidie Jaya Sibral Malasyi menjelaskan, keputusan perpanjangan diambil setelah mempertimbangkan data dan kondisi pengungsi yang masih tinggi.
"Hasil dari seluruh permasalahan yang kita himpun dan data serta masih banyaknya pengungsi, dengan berbagai alasan dan pertimbangan sehingga kita forkopimda memutuskan dan menyimpulkan untuk memperpanjang masa tanggap darurat kelima kalinya selama 14 hari ke depan," ujarnya, Rabu (28/1/2026).
Dia berharap, masa perpanjangan ini dapat dimaksimalkan untuk mempercepat pemulihan, termasuk membuka kembali akses jalan yang masih terisolasi.
"Semoga bisa dimaksimalkan karena masih ada jalan terisolasi akibat dampak bencana," katanya.
Pemkab Pidie Jaya menargetkan sejumlah langkah prioritas selama masa tanggap darurat diperpanjang. Selain memastikan pasokan kebutuhan dasar, percepatan hunian sementara menjadi perhatian karena tidak sedikit warga yang kehilangan tempat tinggal.
Di sisi lain, upaya penanganan pada titik-titik akses yang tertutup lumpur dan sisa material banjir juga akan terus dilakukan, agar aktivitas warga serta distribusi bantuan tidak terhambat.
Dengan perpanjangan status tanggap darurat bencana ini, pemkab berharap proses penanganan berjalan lebih terarah dan kebutuhan korban bencana dapat tertangani secara bertahap.










