KPK Tangkap Pegawai Pajak Jakut, Sita Ratusan Juta Rupiah dan Mata Uang Asing
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta, yang di antaranya menangkap sejumlah pegawai pajak di wilayah Jakarta Utara.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menyatakan bahwa dalam operasi tersebut, KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang.
Ia menyebutkan, nilai uang yang diamankan mencapai ratusan juta rupiah. Selain itu, tim KPK juga menemukan uang dalam bentuk mata uang asing atau valuta asing (valas).
“Belum dihitung secara rinci. Sementara ada ratusan juta rupiah dan juga terdapat uang dalam bentuk valuta asing,” kata Fitroh saat dihubungi, Sabtu (10/1/2026).
Fitroh belum merinci jumlah pasti uang yang diamankan, termasuk jenis mata uang asing yang ditemukan dalam OTT tersebut.
Sebelumnya, Fitroh mengungkapkan bahwa operasi senyap ini terkait dugaan suap pengurangan nilai pajak.
“Suap terkait pengurangan nilai pajak,” kata Fitroh Rohcahyanto.
Ia juga menyampaikan bahwa sejumlah pihak diamankan dalam OTT tersebut, termasuk pegawai Kantor Pajak wilayah Jakarta Utara dan pihak wajib pajak.
“Beberapa pegawai pajak dan beberapa dari pihak wajib pajak,” ujarnya.










