Buruh Mulai Berdatangan ke DPR, Jalan Gatot Subroto Arah Slipi Ditutup
Massa demo yang terdiri dari elemen buruh mulai berdatangan menggelar unjuk rasa di depan gerbang utama DPR/MPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025). Jalan Gatot Subroto yang mengarah ke Slipi, Jakarta Pusat pun ditutup oleh aparat kepolisian.
Dari pantauan SindoNews, penutupan jalan diberlakukan sekitar pukul 10.25 WIB. Penutupan jalan dilakukan ketika massa aksi tiba di dekat gerbang utama Kompleks Parlemen, Senayan.
Terlihat, ribuan para buruh berjalan dan berbaris rapi di sepanjang Jalan Gatot Subroto mengarah ke gerbang utama Kompleks Parlemen. Sambil memegang atribut seperti spanduk hingga bendera, mereka berjalan menuju gerbang utama Kompleks Parlemen.
Baca juga: Persilakan Buruh Sampaikan Tuntutan ke DPR, Ahmad Sahroni: Jangan Sampai Ada yang Menunggangi
Mereka dengan kompak berjalan menutupi seluruh ruas jalan sambil megibarkan bendera organisasi dan Partai Buruh. Sementara itu, arus lalu lintas pun ditutup.Gunung Semeru Ada di Daerah Mana? Ini Lokasi, Status Terkini dan Info Penting untuk Wisatawan
Tak terlihat para pengendara melintas Jalan Gatot Subroto tepatnya, di depan gerbang utama Kompleks Parlemen. Sebelumnya diberitakan, Presiden KSPI yang juga Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyatakan, unjuk rasa akan dipusatkan di depan DPR atau Istana Kepresidenan.
Setidaknya ada 10 ribu buruh dari Karawang, Bekasi, Bogor, Depok, Tangerang, dan DKI Jakarta akan bergerak menuju pusat ibu kota. Aksi ini merupakan bagian dari gerakan nasional bernama Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah (HOSTUM) yang menuntut perbaikan kebijakan ketenagakerjaan.
Baca juga: Ada Demo Buruh, Pegawai DPR Diimbau WFH
Aksi serupa juga akan digelar secara serentak di berbagai provinsi dan kota industri besar seperti Serang - Banten, Bandung - Jawa Barat, Semarang - Jawa Tengah, Surabaya - Jawa Timur, Medan - Sumatera Utara, Banda Aceh - Aceh, Batam - Kepulauan Riau, Bandar Lampung - Lampung, Banjarmasin - Kalimantan Selatan, Pontianak - Kalimantan Barat, Samarinda-Kalimantan Timur, Makassar - Sulawesi Selatan, Gorontalo.Sementara itu, Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani Chaniago tak masalah para buruh menggelar unjuk rasa. Ia berkata, UU memperbolehkan unjuk rasa sebagai kontrol sistem terhadap Pemerintah dan parlemen.
"Yang pertama demonstrasi diperbolehkan oleh UU, sebagai bentuk kontrol system yang efektif terhadap pemerintah dan parlemen. Namun pelaksanaannya tidak boleh anarkis dan merusak fasilitas umum, yang merugikan rakyat," kata Irma, Kamis (28/8/2025).
Terlebih, kata Irma, tuntutan pada buruh bersifat normatif dan sudah banyak masyarakat yang tahu. "Salah satunya terkait outsourcing, reformasi pajak, revisi segera UU Ketenagakerjaan sesuai amanat MK dan kenaikan upah," ujar Irma.
Ia menegaskan, Komisi IX DPR telah bekerja menyusun draft revisi UU Tenaga Kerja (TK) dan sudah membuat agenda untuk mengundang partisipasi kawan-kawan perwakilan serikat untuk audensi. "Kalau soal yang berkaitan dengan Pemerintah tentu kami berharap ada komunikasi yang konstruktif, agar terjadi win win solution," tegasnya.










