Bakal Dieksekusi Kejari Jaksel, Silfester Matutina: Gak Ada Masalah
Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester Matutina merespons pernyataan Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Anang Supriatna yang menyebutkan jika Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan bakal segera mengeksekusi penahanan dirinya. Eksekusi penahanan itu terkait kasus fitnah terhadap Wakil Presiden (Wapres) ke-10 RI, Jusuf Kalla (JK).
"Gak ada masalah, intinya kan saya sudah menjalankan proses itu, nanti kita lihat lagi bagaimana prosesnya," ujarnya pada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (4/8/2025).
Baca juga: Silfester Matutina Akan Dieksekusi Kejaksaan di Kasus Memfitnah JK
Menurutnya, soal rencana pemanggilan oleh Kejari Jakarta Selatan terhadapnya kaitannya vonis 1,5 tahun di kasus fitnah terhadap JK, dia bakal mengaturnya dahulu. Pastinya, dia tak mempersoalkan jika harus dipanggil Kejari Jakarta Selatan atas kasus tersebut.
"Oiya nanti kita atur yang terbaik lah, intinya itu gak ada masalah. Nanti kita atur dahulu," tuturnya.Sementara itu, Sekjen Peradi Bersatu, Ade Darmawan menambahkan, hingga kini pihak Silfester Matutina belum menerima surat panggilan dari Kejari Jakarta Selatan kaitannya dengan eksekusi penanganan di kasus fitnah terhadap JK. Oleh karena itu, dia pun belum bisa berbicara banyak.
Baca juga: Peradi Bersatu Ngebet Roy Suryo Cs Diperiksa di Jumat Keramat
"Belum ada suratnya," ujarnya.










