Luthfi Yazid Jadi Pembicara di China, Tekankan Pentingnya Kerja Sama Internasional Antarorganisasi Advokat
Ketua Umum Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI) TM Luthfi Yazid menjadi pembicara dalam sebuah simposium di Beijing, China. Simposium tersebut mengangkat berbagai tema hukum aktual terkait hukum investasi, mekanisme penyelesaian sengketa (dispute resolution), digital economy, artificial intellegence, dan sebagainya.
DePA-RI merupakan satu-satunya Organisasi Advokat (OA) dari Indonesia yang menandatangani Memorandum of Understanding (MOU) dengan Beijing Lawyers Association (BLA) beserta enam organisasi advokat lainnya seperti Organisasi Advokat Laos, Thailand, Mongolia, Zimbabwe, dan Nigeria. MoU juga ditandatangani bersama beberapa Organisasi Arbitrase di kawasan Asia.
Kegiatan tersebut ditindaklanjuti dengan simposium yang mengangkat berbagai tema hukum aktual terkait hukum investasi, mekanisme penyelesaian sengketa (dispute resolution), digital economy, artificial intellegence, dan sebagainya.
Baca Juga: Bamsoet Ingatkan Advokat Jaga Integritas dan Profesionalisme
Acara diselenggarakan oleh Beijing Lawyers Association (BLA) pada hari Sabtu (28/6/2025). Advokat dari berbagai negara hadir dalam acara ini. Misalnya dari Eropa, Afrika, Amerika Latin, Asia Pasifik, dan berbagai kantor hukum dari daratan China. Di seluruh China ada sekitar 800 ribu advokat, 60 ribu di antaranya terdapat di Beijing.Presiden BLA Liu Yanling, yang beberapa bulan lalu memimpin delegasi BLA mengadakan kunjungan ke DePA-RI di Jakarta, membuka acara yang sangat meriah dan penuh persahabatan di Hotel Yuyang, Beijing. Kata sambutan juga disampaikan oleh perwakilan pemerintah Kota Beijing (Beijing Municipal).
Sejumlah pimpinan organisasi advokat dari berbagai yurisdiksi menyampaikan pidatonya, di antaranya Tong Lihua (Vice President of Beijing Lawyers Association), Lisa Sam (President Law Society of Singapore), Danzannorov Lkhagva (President Associaton of Mongolian Advocates), Tewodros Getachew Tulu (Vice President Pan African Lawyers Union), Lison Ncube (President Law Society of Zimbabwe), Datuk Almalena Sharmilla Johan (CEO of Asian International Arbitration Centre, Saritorn Laungwattanawich (Vice President of Thailand Bar Associaton), Viengsavanh Phanthaly (Chairman Lao Bar Association), dan Sabastian Anyia (Vice President of Nigerian Bar Association).
Ketua Umum DePA-RI TM Luthfi Yazid dalam pidatonya menyampaikan pentingnya kerja sama internasional antarorganisasi advokat, termasuk kerja sama antara DePA-RI dan BLA. DePA-RI mengirimkan 16 utusan dalam forum yang bertemakan "Rule of Law Safeguarding The Silk Road Joint Efforts For A Sharef Future: Forum Related Legal Services Under Belt and Road Cooperation" tersebut.
Menurut Luthfi Yazid, dalam perkembangan geopolitik serta ketidakpastian ekonomi global, harmonisasi, saling menghargai dan saling bekerja sama antarnegara menjadi penting. Hubungan Indonesia dan China yang sudah terbina sejak lama harus dipelihara dengan prinsip saling menguntungkan dan berkeadilan.
Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden RI Prabowo Subianto diharapkan dapat menciptakan iklim investasi yang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi dengan tetap mempertimbangkan aspek sosial.
"Advokat dan praktisi hukum harus menempatkan hukum bukan sebagai law in text, tetapi lebih dari itu, sebagai alat untuk mewujudkan keadilan dan tegaknya prinsip negara hukum (The Rule of Law) sebagai mandat konstitusional," ujarnya.
Indonesia, tambah Luthfi Yazid, sangat terbuka bagi investasi asing dengan catatan bahwa investasi yang masuk ke Indonesia haruslah juga dapat menyejahterakan rakyat Indonesia.










