Pembatalan Mutasi Letjen Kunto, Dino Patti Djalal: Sinyal Keras Istana Bahwa Panglima Tertinggi Adalah Presiden Prabowo
Mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal menyatakan pembatalan mutasi tujuh Perwira Tinggi (Pati) TNI merupakan sinyal ketegasan bahwa Panglima Tertinggi TNI adalah Presiden Prabowo Subianto.
"Apapun alasan diatas kertas pembatalan mutasi Letjen Kunto (yg penuh kejanggalan, meresahkan publik & juga internal TNI), nampaknya ini sinyal keras dari Istana bahwa Panglima Tertinggi TNI adalah Presiden Prabowo, bukan pihak lain ..," tulis Dino Patti Djalal dalam cuitannya di akun media sosial X, @dinopattidjalal.
Diketahui sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan mutasi dengan mengeluarkan surat keputusan nomor KEP 554/IV/2025 pada 29 April 2025 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia.
Mutasi ini dilakukan terhadap 237 Perwira Tinggi (Pati) TNI. Rinciannya, 109 Pati TNI Angkatan Darat (AD), 64 Pati TNI Angkatan Laut (AL), dan 64 Pati TNI Angkatan Udara (AU).
Menteri LH Akan Panggil 8 Korporasi Buntut Bencana Sumatera: Kami Evaluasi Total Semua Izin
Di antara yang dimutasi tersebut adalah Letnan Jenderal (Letjen) TNI Kunto Arief Wibowo yang sebelumnya menjabat Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I (Pangkogabwilhan I) kemudian digeser dengan jabatan baru sebagai Staf Khusus Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).
Posisi Letjen Kunto digantikan Laksda Hersan, mantan ajudan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang menjabat Pangkoarmada III.
Namun sehari setelahnya, Panglima TNI mengeluarkan surat keputusan nomor KEP 554.a/IV/2025 tanggal 30 April 2025. Keputusan Panglima tersebut membatalkan mutasi tujuh perwira tinggi TNI.
Termasuk mutasi terhadap Letjen TNI Kunto Arief Wibowo yang merupakan putra mantan Wakil Presiden dan Panglima ABRI (TNI) Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno.
Sehingga dengan pembatalan mutasi tersebut, Letjen TNI Kunto Arief Wibowo tetap menjabat sebagai Pangkogabwilhan I. Laksda TNI Hersan juga tetap menjabat Pangkoarmada III.
Kemudian, jabatan Pangkolinamil juga akan tetap dipegang Laksda TNI Krisno Utomo.
"Dengan demikian, Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 tanggal 29 April 2025 telah diadakan perubahan," tulis salinan perubahan mutasi TNI yang dikutip Sabtu (3/5/2025).
Kapuspen TNI Brigjen Kristomei Sianturi menjelaskan bahwa perubahan mutasi tersebut dilakukan setelah melalui pertimbangan matang.
Dalam proses rotasi jabatan, terdapat sejumlah posisi yang belum memungkinkan untuk ditinggalkan oleh perwira tinggi TNI yang terkait dalam rangkaian rotasi tersebut.
“Dari alur rangkaian yang mengikuti mutasi Letjen Kunto ternyata belum seluruhnya dapat bergeser saat ini. Dengan pertimbangan adanya tugas tugas yang masih harus diselesaikan oleh pejabat saat ini dan perkembangan situasi. Oleh karena itu, diputuskan untuk menunda atau meralat perubahan tersebut,” ujar Kristomei Sianturi, Sabtu (3/5/2025).
Kristomei menegaskan seluruh proses mutasi jabatan di lingkungan TNI murni berdasarkan kebutuhan organisasi, Tour of duty/tour of area, dan telah melalui mekanisme sidang Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti).
“Setiap keputusan dilakukan secara profesional, objektif, dan demi menjaga stabilitas serta efektivitas pelaksanaan tugas TNI,” ujarnya.










