Eks Mahasiswa UIN Malang Mengaku Perkosa Mahasiswi UB Diperiksa Polisi
MALANG, iNews.id - Polisi memeriksa terduga pelaku pemerkosaan mahasiswi Universitas Brawijaya (UB). Pelaku yakni eks mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Malang Ilham Prada Firmansyah (IPF)
Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto mengatakan, IPF diperiksa sebagai saksi kedua yang dimintai keterangan penyidik Satreskrim Polresta Malang. Sebelumnya satu saksi diperiksa lebih dahulu yakni teman korban berinisial NB.
"Satu teman perempuan korban berinisial AAP dan satu lagi laki-laki berinisial IPF," ujar Yudi Risdiyanto, Selasa (22/4/2025).
Menurutnya saat ini IPF yang mengaku sebagai pelaku pemerkosaan masih dimintai keterangan berstatus saksi bukan tersangka. Penyidik Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota juga akan meminta keterangan para saksi lain yang diyakini berada di lokasi kejadian.
"Sementara ini yang bersangkutan (IPF) masih diperiksa sebagai saksi," katanya.
Polisi masih mengumpulkan alat bukti sebelum menetapkan adanya tersangka dalam dugaan kasus tersebut.
Sebelumnya, pria bernama Ilham Prada Firmansyah, mahasiswa Semester 6 Fakultas Sains dan Teknik UIN Malang mengaku memerkosa mahasiswi Universitas Brawijaya (UB) berinisial B. Dugaan peristiwa pemerkosaan ini terjadi di rumah kontrakan di Jalan Joyosuko, Lowokwaru, Kota Malang pada Rabu 9 April 2025.
Dalam video yang beredar, Ilham mengaku mengajak B ke kontrakan untuk mabuk minuman keras (miras). Tapi selanjutnya terjadi aksi perbuatan asusila ke NB yang sedang haid dan dalam pengaruh miras. Video pengakuan itu tersebar di medsos dan pesan berantai memperlihatkan terduga pelaku.