Agus Buntung Dipastikan Tak Dapat Amnesti!
JAKARTA - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto memastikan, I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung tak akan mendapat Amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. Pria penyandang disabilitas tersebut terjerat kasus dugaan pelecehan seksual belasan wanita di NTB.
"Saya rasa tak akan dapat," kata Agus saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/2/2025).
Ia menjelaskan, perkara pidana yang punya dampak besar seperti kasus pelecehan yang diduga dilakukan Agus Buntung itu tak akan diberikan Amnesti. "Jadi kasus-kasus yang seperti itu yang dampaknya luas kemudian membahayakan yang lain itu tidak akan diberikan Amnesti," tutur Agus.
Lebih lanjut, Agus menyampaikan, pihaknya masih memproses narapidana yang akan mendapat Amnesti. Ia berkata, sudah ada 19.337 dari 44 ribu narapidana yang telah lolos verifikasi awal pengampunan.
"Amnesti ini masih, prosesnya masih butuh waktu panjang karena dari 44.000 yang kami asesmen ternyata masih bisa lolos hanya 19.337. Ini juga masih belum final, karena nanti ini masih melalui proses," katanya.
Agus pun menyampaikan, pihaknya telah menyurati Menko Hukum Imipas Yusril Ihza Mahendra dan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas untuk membahas Amnesti ini. Bahkan, kata dia, Yusril telah menerbitkan surat perintah untuk membahas penghapusan hukuman tersebut.
"Jadi nanti masih akan di asesmen bersama, mudah-mudahan nanti kalau ada masukan-masukan nanti akan kita sampaikan pada saat rapat bersama Pak Menko, apakah masukan-masukan tambahan tadi contohnya misalnya seperti teroris yang bersenjata, kemudian yang usia 70 tahun ini supaya tidak ada diskriminasi untuk semua," kata Agus.