Pembakaran Kantor Tambang di Morowali Sulteng, 3 Pelaku Ditangkap
MOROWALI, iNews.id - Kasus pembakaran kantor PT Raihan Catur Putra (RCP) di Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, mulai terungkap. Polres Morowali menangkap tiga orang terduga pelaku pembakaran kantor tambang tersebut.
Identitas ketiganya berinisial RM (42), A (36) dan AY (46). Saat ini, mereka telah ditahan di Mapolres Morowali untuk menjalani proses hukum lebih lanjut terkait kasus pembakaran kantor PT RCP tersebut.
Kapolres Morowali AKBP Zulkarnain mengatakan, pengungkapan kasus pembakaran kantor PT RCP dilakukan setelah pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk olah tempat kejadian perkara (TKP), pengumpulan barang bukti serta pemeriksaan saksi.
“Kami melakukan olah TKP, mengumpulkan barang bukti dan meminta keterangan sejumlah saksi. Dari hasil penyelidikan, mengerucut kepada beberapa terduga pelaku,” kata Zulkarnain, Senin (5/1/2026).
Dalam proses penangkapan, para terduga pelaku sempat bersikap tidak kooperatif. Bahkan, salah satu pelaku melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam berupa parang. Akibat perlawanan tersebut, seorang personel Polres Morowali mengalami luka di bagian tangan saat berupaya mengamankannya.
“Meski menghadapi situasi berisiko, personel kami tetap bertindak profesional, terukur dan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP),” ucapnya.
Zulkarnain menegaskan, penyelidikan kasus pembakaran kantor PT RCP masih terus dikembangkan. Polisi telah mengidentifikasi sejumlah terduga pelaku lain yang diduga terlibat dalam aksi pembakaran tersebut.
“Saat ini kami masih melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku lainnya. Kami juga mengimbau agar yang bersangkutan segera menyerahkan diri,” ujarnya.
Kapolres Morowali juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Dia meminta publik mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus pembakaran kantor PT RCP kepada pihak kepolisian.
Selain itu, kepolisian juga akan menelusuri sumber informasi yang dinilai menyesatkan terkait penanganan perkara tersebut.
“Terkait isu-isu yang berkembang di luar, akan kami dalami dan telusuri sumbernya,” kata Zulkarnain.
Polres Morowali memastikan akan menindak tegas seluruh pihak yang terlibat dalam kasus pembakaran kantor PT RCP sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.










