4 Fakta Bupati Sidoarjo Ditetapkan Tersangka KPK, Ini Perannya

4 Fakta Bupati Sidoarjo Ditetapkan Tersangka KPK, Ini Perannya

Nasional | okezone | Rabu, 17 April 2024 - 05:04
share

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka.

Berikut fakta yang berhasil dihimpun:

1. Kasus Apa?

Gu Muhdlor ditetapkan tersangka dalam dugaan kasus pemotongan insentif pegawai di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD), Kabupaten Sidoarjo.

2. Peran

"Tim Penyidik kemudian menemukan peran dan keterlibatan pihak lain yang turut serta dalam terjadinya dugaan korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo," kata Kelala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (16/4/2024).

3. Masih Menjabat Bupati saat Ditetapkan Tersangka

"Kami mengkonfirmasi atas pertanyaan media bahwa betul yang bersangkutan menjabat bupati di Kabupaten Sidoarjo periode 2021 sampai sekarang," sambungnya.

Topik Menarik