Mahkamah Konstitusi Gelar RPH Perdana Dimulai Hari Ini, Usai Sidang Sengketa Pilpres 2024

Mahkamah Konstitusi Gelar RPH Perdana Dimulai Hari Ini, Usai Sidang Sengketa Pilpres 2024

Nasional | karawang.inews.id | Sabtu, 6 April 2024 - 10:01
share

JAKARTA, iNewsKarawang. id-Mahkamah Konstitusi (MK)  Gelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) Perdana yang akan dimulai hari ini, Sabtu (6/4/2024).

RPH tersebut dilakukan, setelah Mahkamah Konstitusi (MK) melakukan persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), dengan agenda terakhir memanggil empat menteri Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Diketahui empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, mereka akan lebih banyak mengupas soal bansos, Jumat (5/4/2024).

"Karena besok udah masuk mulai (RPH) masuk. Terus-menerus itu," kata Hakim Konstitusi, Enny Nurbaningsih kepada wartawan di Gedung MK, Jakarta, Sabtu (6/4/2024).

Enny memastikan, para hakim konstitusi telah selesai memeriksakan sejumlah saksi dari semua kubu yang masuk dalam sidang PHPU tersebut, karena memang keterangan yang diterima sudah dirasa cukup.

"Sudah selesai. Sudah selesai (sidang PHPU), sudah dipandang sudah cukup karena memang speedy trial ya, nggak mungkin kita mengundang sekian banyak pihak gitu ya, kecuali kalau sidang PUU beda," ucap Enny.

Seperti diketahui, MK telah selesai meminta keterangan kepada 4 menteri Jokowi yang mana hal tersebut dimohonkan oleh kedua tim hukum pemohon yakni, paslon 01 Anies-Muhaimin dan 03 Ganjar-Mahfud guna mengupas tuntas polemik bansos yang disalurkan jelang pemilu 2024.

Selain empat menteri, MK juga memanggil Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk dimintai keterangan terkait sanksi kepada Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari, yang memberi sanksi teguran keras buntut pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres.

Topik Menarik