Soal Hak Angket DPR RI Terkait Pemilu 2024, Hasto: Tekanan Hukumnya Kuat Sekali

Soal Hak Angket DPR RI Terkait Pemilu 2024, Hasto: Tekanan Hukumnya Kuat Sekali

Nasional | okezone | Sabtu, 30 Maret 2024 - 18:33
share

JAKARTA - Sekretaris Jenderal PDI-Perjuangan, Hasto Kristiyanto mengaku, ada tekanan di sektor hukum untuk menghambat hak angket DPR RI guna menelisik kejanggalan Pemilu 2024 bisa digulirkan.

Ia menjelaskan, pengguliran hak angket bukan karena pimpinan partainya, Megawati Soekarnoputri masih menghitung untuk mengeluarkan instruksi angket digulirkan.

"Bukan perhitungan, tapi tekanannya, tekanan hukumnya kan kuat sekali. Kan kalau orang ditekan, ada respons yang berani menghadapi tekanan, ada yang juga takut," tutur Hasto dalam webinar Sing Waras Sing Menang bertajuk "Sinv Waras Menggugat di MK, Hak Angket? Keputusan MKMK?" yang digelar Sabtu (30/3/2024).

Kendati demikian, Hasto menyampaikan, pihaknya memaklumi respon orang terhadap tekanan tersebut. Ia berkata, kader PDI-Perjuangan diajarkan untuk tidak takut terhadap tekanan.

Hasto pun mencontohkan salah satu bentuk tekanan yakni adanya upaya untuk merubah mekanisme pemilihan Ketua DPR RI dengan merevisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 Tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3).

"Ini kan belum-belum PDI sudah ditekan oleh Golkar mau mengambil alih lewat MD3, mengambil jabatan ketua DPR RI," ucap Hasto.

Terlepas dari itu, Hasto mengatakan, pengguliran angket ditujukan juga untuk melakukan pendidikan politik untuk publik. Menurutnya, angket DPR RI ini langkah penying untuk mengoreksi berbagai kecurangan berupa penyalahgunaan kewenangan.

"Jadi tunggu saja di situ momentumnya yang akan kita lakukan sebaik-baiknya dan intinya pemilu 2024 ini harus dipersoalkan karena ini merupakan perpaduan antara pemilu tahun 71 dan pemilu tahun 2009," tandas Hasto.

Topik Menarik