Mahfud MD: Kembalikan Marwah MK sebagai Penjaga Konstitusi dan Demokrasi

Mahfud MD: Kembalikan Marwah MK sebagai Penjaga Konstitusi dan Demokrasi

Nasional | okezone | Rabu, 27 Maret 2024 - 17:37
share

JAKARTA - Cawapres nomor 03, Mahfud MD menyampaikan, Mahkamah Konstitusi (MK) pernah dihargai dan diakui dunia karena keberhasilannya membangun demokrasi yang hampir tenggelam, termasuk menyelesaikan kecurangan-kecurangan dalam pemilu.

"Langkah MK ini menjadi tempat ujian bukan hanya dari dunia ilmu pengetahuan di dalam negeri, tetapi juga praktisi hukum dari berbagai negara," kata Mahfud MD, Rabu (27/3/2024).

Disebutkan, MK diharapkan dapat berani mengadili persoalan sengketa hasil pemilu yang disebabkan pelanggaran secara TSM.

"Sekarang tinggal bagaimana MK, mau atau tidak, berani atau tidak mengembalikan marwah sebagai penjaga demokrasi dan konstitusi kita," ungkap Mahfud.

Dia menambahkan, MK menjadi garda terakhir dalam menegakkan demokrasi Indonesia yang telah tercoreng oleh penyelenggaraan Pemilu 2024.

Topik Menarik