KPU Sahkan Rekapitulasi Hasil Pilpres di Papua Barat Daya, Ini Hasilnya

KPU Sahkan Rekapitulasi Hasil Pilpres di Papua Barat Daya, Ini Hasilnya

Nasional | okezone | Senin, 18 Maret 2024 - 22:32
share

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) melanjutkan rapat pleno hasi penghitungan Pilpres di Provinsi Papua Barat Daya pada Senin (18/3). Rapat pleno digelar di Kantor Komisi Pemilihan Umum, Menteng, Jakarta Pusat.

Dalam rapat pleno itu, Ketua KPU Provinsi Papua Barat Daya Andarias Kambu memaparkan hasil perolehan suara di Papua Barat Daya. Hasilnya, pasangan calon Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mengungguli pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Prabowo-Gibran mendapatkan suara sebanyak 209.403 suara atau sebesar 58,54 persen kemudian disusul oleh pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden Ganjar-Mahfud dengan perolehan suara 99.899 atau 27,92 persen . Pasangan Anies-Cak Imin hanya mampu duduk di peringkat ketiga dengan perolehan suara sebanyak 48.405 atau 13,53 persen.

Usai hasil itu dibacakan, Ketua KPU Hasyim Asyari langsung mengesahkan hasil itu. Hasyim lantas mengetuk palu penanda suara di Provinsi Papua Barat Daya telah sah.

"Bisa kita sahkan ya? Bismillah sah," kata Hasyim seraya mengetuk palu.

Sebagai informasi, Papua Barat Daya memiliki total daftar pemilih dalam Provinsi ini berjumlah 366.309. Rinciannya yakni daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 350.590. Daftar pemilih tambahan (DPTb) berjumlah 6.633 dan Daftar pemilih khusus (DPK) 9.086.

Topik Menarik