Anjing K9 Polri Berhasil Gagalkan Peredaran 80 Kg Sabu dan 1.006 Ekstasi di Bakauheni

Anjing K9 Polri Berhasil Gagalkan Peredaran 80 Kg Sabu dan 1.006 Ekstasi di Bakauheni

Nasional | okezone | Minggu, 17 Maret 2024 - 03:51
share

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melibatkan tim K-9 Narkotik Korps Sabhara Baharkam Polri dalam Operasi Seaport Interdiction di Pelabuhan Bakauheni, Lampung.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Erdi A Chaniaga mengatakan, operasi yang berlangsung selama 10 hari, dari 3 sampai 12 Maret 2024 itu melibatkan Polsatwa Korsabhara Baharkam Polri.

"Hasilnya diamankan delapan orang tersangka dengan barang bukti 80 ribu gram sabu, 1.006 butir ekstasi dan 2.309 gram ganja," kata Erdi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (16/3/2024).

Erdi mengatakan, operasi ini menggunakan alat deteksi berupa 6 ekor anjing K9 dengan kemampuan lacak narkoba.

Keenam ekor anjing K9 itu berasal dari ras tertentu yakni German sheperd, Belgian Melianois dan Lambrador, yang mempunyai kekuatan penciuman 600 juta reseptor yang saat ini belum tergantikan dengan alat deteksi apapun.

"6 ekor anjing K9 ini dikendalikan dengan 6 pawang terlatih dan 8 personel pelindung yang sudah mempunyai kompetensi sertifikasi pawang K9 serta lulusan pelatihan DS ATTA Amerika serikat," katanya.

Adapun sasaran operasi adalah kendaran yang melintas menuju penyeberangan kapal fery Pelabuhan Bakauheni, dengan melacak narkoba yang diduga terdapat pada kendaraan, barang bawaan serta orang.

"Ketika K9 mengendus adanya narkoba akan memberikan kode berupa perilaku menggigit, menggaruk-garuk dan atau menggongong," ujarnya.

Selanjutnya barang bukti akan segera diamankan oleh pawang atau pelindung unit K9 untuk selanjutnya tindakan kepolisian oleh penyidik.

"Selama kegiatan berjalan aman dan kondusif," ucapnya.

Topik Menarik