Kemenag Bentuk 40 Layanan KUA untuk Semua Agama, Ini Daftarnya

Kemenag Bentuk 40 Layanan KUA untuk Semua Agama, Ini Daftarnya

Nasional | sindonews | Kamis, 29 Februari 2024 - 06:40
share

Kementerian Agama (Kemenag) tengah menyiapkan transformasi Kantor Urusan Agama (KUA) menjadi pusat layanan lintas agama. Hal itu bertujuan untuk memperluas akses layanan bagi seluruh umat beragama.

Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Zainal Mustamin mengatakan pihaknya telah memetakan 40 layanan keagamaan yang potensial untuk disediakan di KUA. "40 jenis layanan ini masih potensial dan perlu didiskusikan lebih lanjut dengan Ditjen Bimas selain Islam untuk memilih layanan yang benar-benar dapat diimplementasikan di KUA," ujar Zainal Mustamin dikutip Kamis, (29/2/2024).

Kasubdit Bina Keluarga Sakinah, Agus Suryo Suripto menambahkan ada sejumlah layanan lintas agama yang dapat segera dijalankan di KUA. Misalnya, bimbingan perkawinan dan konsultasi keluarga bagi non Muslim.

"Ada beberapa layanan yang dapat segera dilaksanakan di masyarakat, yakni bimbingan perkawinan bagi pemeluk agama non Islam dan konsultasi keluarga bagi pemeluk agama non Islam, yang dilakukan oleh masing-masing penyuluh agama," imbuhnya.

Agus Suryo berharap program transformasi KUA ini dapat meningkatkan toleransi dan kerukunan antarumat beragama di Indonesia. KUA akan menjadi tempat yang nyaman bagi semua masyarakat untuk mendapat layanan keagamaan yang dibutuhkan.

Berikut rancangan 40 layanan di KUA:

1. Layanan pendaftaran perkawinan2. Layanan pencatatan perkawinan3. Layanan penerbitan surat rekomendasi perkawinan4. Layanan penerimaan data perkawinan5. Perbaikan dan perubahan data perkawinan

6. Penerbitan surat Keterangan status belum menikah/janda/duda7. Pencatatan Laporan Nikah di Luar Negeri8. Pencatatan penetapan perkawinan9. Pencatatan perjanjian perkawinan10. Bimbingan Perkawinan Pra Nikah (Calon Pengantin)

11. Bimbingan Perkawinan Masa Nikah (Relasi Sehat Pasutri)12. Bimbingan pengelolaan keuangan keluarga13. Bimbingan Remaja Usia Nikah (BRUN)14. Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS)15. Bimbingan konseling dan mediasi keluarga

16. Pendampingan dan advokasi keluarga17. Konsultasi keluarga hitasukhaya, keluarga sakinah, keluarga kristiani, keluarga bahagia Katolik18. Layanan pemanfaatan data keagamaan19. Penerbitan ID rumah ibadah20. Penerbitan Surat Rekomendasi Bantuan Rumah Ibadah

21. Bimbingan tata kelola rumah ibadah22. Layanan konsultasi keagamaan23. Layanan penerbitan Surat Rekomendasi Penerima Bantuan Lembaga Keagamaan24. Layanan penerbitan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Kajian Keagamaan25. Layanan penerbitan Surat Rekomendasi Penerima Bantuan Kajian Keagamaan

26. Layanan penerbitan Rekomendasi/Izin Penyelenggaraan Siaran Keagamaan Tingkat Kecamatan27. Layanan penerbitan Rekomendasi/Izin Penyelenggaraan Hari Besar Keagamaan tingkat kecamatan28. Bimbingan penyiaran keagamaan berperspektif moderat29. Bimbingan penguatan literasi seni keagamaan30. Bimbingan penguatan dan pengembangan budaya keagamaan

31. Layanan penyuluhan keagamaan di bidang konsultatif32. Layanan penyuluhan keagamaan di bidang advokatif33. Layanan penyuluhan keagamaan di bidang edukatif34. Layanan penyuluhan keagamaan di bidang informatif35. Layanan pemberdayaan ekonomi umat

36. Layanan rekomendasi penerima bantuan pemberdayaan ekonomi umat37. Layanan mediasi konflik paham keagamaan38. Layanan konsultasi paham keagamaan39. Layanan konsultasi pencegahan konflik sosial berdimensi keagamaan40. Layanan mediasi penanganan konflik sosial berdimensi keagamaan.

Topik Menarik