Minta Kepala Sekolah Dicopot, Siswa SMAN 17 Makassar Mogok Belajar
FAJAR.CO.ID, MAKASSAR Selain menggelar aksi demonstrasi, siswa-siswi SMAN 17 Makassar kompak mogok belajar, Senin, (16/10/2023).
Mereka melakukan aksi protes saat upacara bendera akan dibubarkan. Sayangnya, saat demo, Kepala Sekolah SMAN 17 Makassar tak hadir di lokasi. Sehingga mereka memilih untuk tetap berada di lapangan upacara.
Wakil Kepala Sekolah SMAN 17 Makassar Hj Kartini Kurnia, menyebut Sumiati tengah mengikuti kegiatan Pemprov Sulsel.
Wakasek meminta perwakilan siswa dari masing-masing organisasi untuk melakukan audiensi di ruangan.
OSIS, MPK, dan setiap ekskul yang merasa tidak sesuai mari kita bicara sama-sama, kata Kartini, di depan para siswa yang tetap berdiri di lapangan upacara enggan untuk bubar.
Dia berharap agar para siswa-siswi tetap mempertahankan karakternya sebagai SMAN 17 Makassar.
Izinkan saya berdiri di tengah kalian. Saya bukan siapa-siapa. Saya hanya menyampaikan tolong kalian perlihatkan karakter sebagai SMA 17 yang baik, tuturnya.
Hanya saja, para siswa-siswi menolak untuk menggelar audiensi jika Kepsek Sumiati tak hadir di tempat.
Lepas Kapal Bantuan Bencana Sumatera, Menko AHY Pastikan Logistik Tembus Wilayah Terisolir
Ketua Umum MPK SMAN 17 Makassar Periode 2022/2023 M Zaky Fahrezy menyampaikan, pihaknya meminta Sumiati dicopot sebagai Kepsek.
Kami yang bertanda tangan SMA Negeri 17 Makassar dengan ini menggugat pemberhentian jabatan Kepala Sekolah atas nama Sumiati agar segera dilakukan, ucapnya.
Hal ini kata dia dilakukan atas dasar beberapa keluhan dan keresahan yang dirasakan diantaranya:
Pertama, kepsek dinilai berperilaku semena-mena terhadap guru lainnya yang diperlihatkan langsung didepan para siswa/siswi.
Kedua, seringkali mengeluarkan kebijakan secara sepihak tanpa mempertimbangkan aspirasi guru dan siswa/siswi terlebih dahulu.
Ketiga, menyelewengkan Pasal 26 ayat 1 pada UU ITE dengan memaksa penyitaan dan pengecekan Handphone bagi para siswa/siswi bermasalah yang tidak ada sama sekali hubungannya dengan permasalahan yang dilakukan.
Contohnya, siswa yang terlambat diwajibkan mengumpulkan handphone. Mengatakan hal yang tidak selayaknya tenaga pendidik katakan kepada siswa/siswinya. Seperti melakukan body shamming, penuduhan, dan pengancaman, tuturnya.
Keempat, mempersulit perizinan pelaksanaan program kerja OSIS/MPK maupun ekstrakurikuler lainnya secara berlebihan bahkan menuntut kegiatan selalu berjalan sempurna tanpa ada kontribusi yang mendukung dari pihak sekolah.
Kelima, mempersempit ruang bagi siswa-siswi untuk mengembangkan bakat, hard skill ataupun soft skill. Seperti membatasi perizinan ekstrakurikuler dalam melakukan Latihan, mempersulit izin siswa untuk mengikuti perlombaan dan tidak memfasilitasinya sama sekali.
Keenam, mendiskriminasi perlakuan terhadap siswa siswi latar belakang dimiliki orang tua siswa/siswi tersebut.
Ketujuh, membatasi penggunaan fasilitas sekolah yang seharusnya merupakan hak dari siswa/siswi. Seperti penggunaan lapangan, aula besar, aula mini bahkan hal sekecil penggunaan barang elektronik sekalipun kami dituduh dengan sebutan Koruptor.
Selanjutnya, Sumiati dianggap kurang memberikan dukungan finansial terhadap kegiatan-kegiatan yang siswa/siswi lakukan namun melarang pelaksanaan upaya pencarian dana.
Berdasarkan permasalahan yang diuraikan maka kami memohon agar hal tersebut segera ditindak lanjuti, tandasnya.
Diketahui, Sumiati dilantik oleh Eks Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman bersama 98 kepsek lainnya pada 27 September 2022 lalu. (selfi/fajar)










