Hewan Ternak Rusak Tanaman Petani di Bulo-bulo Bulukumba, Pemkab Diminta Tegakkan Perda

Hewan Ternak Rusak Tanaman Petani di Bulo-bulo Bulukumba, Pemkab Diminta Tegakkan Perda

Nasional | BuddyKu | Jum'at, 25 Agustus 2023 - 09:28
share

BULUKUMBA, PEDOMANMEDIA - Salah satu warga di Desa Bulo-bulo, Kecamatan Bulukumpa merasa resah dengan masuknya hewan ternak (sapi) di kebun milik warga desa belakangan ini. Keberadaan hewan ternak itu telah merusak tanaman milik petani.

Pemandangan ini juga sempat viral di media sosial dan ditanggapi oleh salah satu pemuda desa Bulo-bulo, Andi Ian. Ia merasa prihatin dengan kabar itu, dengan kondisi kebun milik warga yang banyak termakan hewan ternak.

Ia pun telah menyampaikan hal itu ke Pemerintah Desa Bulo-bulo untuk ditindaklanjuti.

"Alhamdulillah kemarin (Rabu,23 Agustus 2023) kami telah dipertemukan dengan beberapa pemilik hewan ternak dengan mediasi kesepakatan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari. Kebijakan ini bukan hanya untuk saya sendiri, tapi ini untuk seluruh warga yang memiliki kebun," ujar Andi Ian dalam keterangannya kepada PEDOMANMEDIA, Kamis (24/8/2023) malam.

Andi Ian selaku warga Bulo-bulo yang juga memiliki kebun menjadi korban kelalaian pemilik sapi.

"Warga di sini (Bulo-bulo) termasuk saya sudah cukup lama bersabar melihat kelakuan pemilik hewan ternak yang merasa tidak punya rasa kasihan terhadap pemilik kebun dengan alasan lepas segala macam," imbuh Ian.

"Kami berharap kepada Pemerintah Desa dan Kecamatan untuk menyampaikan kepada pemilik hewan ternak agar hewan peliharaan mereka itu diikat di lahan mereka sendiri agar tidak merusak tanaman milik warga," sambungnya.

Ia pun berharap agar di kemudian hari Pemerintah Desa dan Kecamatan untuk mengintervensi dengan Peraturan Daerah (Perda), karena ini sudah menjadi pergunjingan publik.

"Yang menjadi inti sebenarnya, jangan pelihara sapi kalau tidak punya kandang dan jangan hanya mau mengandalkan lahan orang untuk dijadikan tempat memelihara sapi. Kasihanilah orang yang berkeringat menanam, merawat di dalam kebun," tutup Andi Ian.

Kepala Desa Bulo-bulo, Mappilawa Mappa, saat dikonfirmasi PEDOMANMEDIA membenarkan telah dipertemukannya warga desa dengan beberapa pemilik hewan ternak dengan mediasi kesepakatan.

"Ini barangkali sudah jelas sekali sudah dipertemukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari," katanya.

"Kesimpulannya adalah saling menjaga. Mengikat baik-baik ternaknya dan saling mengupayakan untuk memagari kebunnya," jelasnya menambahkan.

Kasi Ops Satpol-PP Bulukumba, Panai Mulli mengingatkan warga di Kabupaten Bulukumba terkait dengan Perda Nomor 13 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pemeliharaan dan Penertiban Ternak.

"Menyangkut penertiban ternak terdapat pada Bab V Pasal 12 Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bulukumba Nomor 13 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pemeliharaan dan Penertiban Ternak," ujarnya.

Di Perda ini, sambungnya, yang punya tugas penertiban ternak yaitu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, seperti Peternakan, Satpol-PP, Camat dan Lurah.

Topik Menarik