Didampingi Orang Tua, Polisi Periksa Pelaku Perundungan Siswa SMP di Cicendo Bandung

Didampingi Orang Tua, Polisi Periksa Pelaku Perundungan Siswa SMP di Cicendo Bandung

Nasional | BuddyKu | Jum'at, 9 Juni 2023 - 10:16
share

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Satreskrim Polrestabes Bandung melalui unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) akan memeriksa para pelaku perundungan yang terjadi di kawasan Cicendo, Kota Bandung.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, saat ini para pelaku tengah dimintai keterangan di Satreskrim Polrestabes Bandung, didampingi orang tua masing-masing.

Masih kita lakukan pemeriksaan, proses masih berjalan, ucap Budi saat dihubungi, Jumat (9/6/2023).

Pihaknya mengakui, belum memediasi antara korban dan para pelaku. Sebab, proses pemeriksaan masih berjalan.

Belum, masih kita lengkapi dulu semua pemeriksaan, ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan aksi perundungan yang dilakukan sekelompok anak di bawah umur.

Berdasarkan informasi diterima, korban dan pelaku ini merupakan siswa sekolah menengah pertama (SMP).

Dalam video tersebut, korban yang berjumlah dua orang itu tidak melakukan perlawanan sama sekali saat teman sebayanya memukul, menendang dan menampar secara bergantian.

Bahkan, salah satu korban duduk tak berdaya, menutupi kepalanya yang terus dipukuli oleh teman-temannya berjumlah lebih dari tiga orang.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Santoso mengatakan, perundungan itu terjadi pada Jumat pekan lalu.

Itu kejadian Jumat lalu dan hari Selasa pihak sekolah dan anak-anak itu sudah ada pertemuan, hari Kamis dan mediasi di Polsek Cicendo, nanti kita liat seperti apa mediasi di Polseknya, ucap Budi, saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Kamis (8/6/2023).

Sementara itu, pelaksana harian Polsek Cicendo, AKP I Wayan Mirasni menambahkan, total ada enam anak yang menjadi pelaku dan sudah dimediasi.

Dari hasil mediasi itu, para pelaku diminta untuk menjalani wajib lapor ke Polsek setiap Senin dan Kamis.

Enam anak itu akhirnya mengakui dan minta maaf dan melakukan ganti rugi luka korban, ungkapnya.

Setelah dimediasi, keenam anak ini merasa tidak terima karena harus menjalani wajib lapor sehingga kembali melakukan perundungan kepada korban.

Karena anak itu diwajibkan lapor Senin-Kamis, mereka tidak terima dan melakukan perundungan lagi, besok kita akan mediasi lagi dan dikumpulkan di Polsek jam 4 sore, tandasnya.

Topik Menarik