Tanam Ganja di Pegunungan Pacet Bandung, 2 Pria Ditangkap Polisi

Tanam Ganja di Pegunungan Pacet Bandung, 2 Pria Ditangkap Polisi

Nasional | BuddyKu | Senin, 5 Juni 2023 - 17:51
share

BANDUNG, iNews.id - Dua pria berinisial AH dan UT ditangkap Satnarkoba Polresta Bandung. Keduanya kedapatan menanam ganja di Gunung Lemah Luhur, Desa Pangauban, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, penangkapan dua tersangka penyalahguna narkotika jenis ganja tersebut berawal dari adanya informasi bakal ada transaksi narkoba.

Saat itu kami menangkap tersangka AH. Dari hasil penyelidikan dia mendapatkan (ganja) dari tersangka lain yakni UT, ujarnya kepada wartawan saat konferensi pers di Mapolresta Bandung, Senin (5/6/2023).

Dari hasil pengembangan, kata Kusworo, diketahui tersangka UT membudidayakan ganja. Berdasarkan pengakuan dari yang bersangkutan, dia ini sempat menanam di 10 pot tetapi hanya 3 pot yang hidup.

Dari 3 pot ini UT panen dan menjualnya ke AH. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 111 Undang-undang 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan terancam hukuman 12 tahun penjara, tutur Kusworo.

Topik Menarik