Asyik Tunggu Pembeli, Pengedar Sabu di Muratara Ditangkap Polisi

Asyik Tunggu Pembeli, Pengedar Sabu di Muratara Ditangkap Polisi

Nasional | BuddyKu | Minggu, 7 Mei 2023 - 09:47
share

MUSI RAWAS UTARA, iNews.id - Tim Satnarkoba Polres Musi Rawas Utara (Muratara) menangkap pengedar narkotika jenis sabu. Pelaku bernama Deni Iskar (22) diamankan saat sedang transaksi narkoba.

Kasat Narkoba Polres Muratara, AKP Darmanson mengatakan, penangkapan pelaku ini dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Muratara akan ada transaksi narkoba di sebuah pondok milik warga.

Dari informasi itu kami bersama anggota Polsek Karang Dapo melakukan pengintaian, dan sekitar pukul 23.30 WIB, ternyata memang ada seorang pria yang mencurigakan di pondok tersebut, kata Darmanson, Minggu (7/5/2023).

Setelah dipastikan pria tersebut yang diinformasikan warga, tim Satnarkoba dan Polsek Karang Dapo melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan tersangka yang sedang menunggu pembeli.

Dan saat dilakukan pengeledahan di rumah tersangka polisi berhasil menemukan 18 bungkus plastik klip bening kecil yang diduga berisikan narkotika jenis shabu dengan berat brutto 4,25 gram, uang tunai Rp225.000, tiga alat isap sabu (bong) dan satu dompet kecil.

Tersangka mengakui bahwa barang haram itu miliknya, kata Darmanson.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Satresnarkoba Polres Muratara guna proses hukum yang berlaku.

Topik Menarik