Bareskrim Kantongi Identitas Perekrut 20 WNI yang Diduga Jadi Korban TPPO di Myanmar

Bareskrim Kantongi Identitas Perekrut 20 WNI yang Diduga Jadi Korban TPPO di Myanmar

Nasional | BuddyKu | Kamis, 4 Mei 2023 - 13:59
share

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri menyatakan telah mengantongi identitas perekrut 20 Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar. Sebelumnya keluarga korban melaporkan dua terduga pelaku ke Bareskrim pada Selasa (2/5/2023).

Sudah kita ketahui identitasnya sementara masih kita lakukan penyelidikan, kata Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada awak media, Jakarta, Kamis (4/5/2023).

Terkait hal tersebut, Djuhandani menyebut, pihaknya telah menerima laporan polisi yang dilakukan oleh salah satu korban TPPO tersebut.

Namun kemarin kami telah menerima laporan polisi dari salah satu keluarga dan langsung kami lakukan pemeriksaan, ujar Djuhandhani.

Untuk saat ini, kata Djuhandhani, Dit Tipidum Bareskrim Polri telah melakukan koordinasi dan penyelidikan terkait dengan dugaan TPPO terhadap 20 WNI tersebut.

Belajar dari kesulitan tetap kita yakini tidak ada kejahatan yang sempurna kewajiban kami untuk membuktikan dan mengungkap perkara ini, ucap Djuhandhani.

Sebelumnya, keluarga korban TPPO melaporkan dua terduga pelaku ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Selasa, 2 Mei 2023. Dalam pelaporan itu, keluarga didampingi oleh Diplomat Muda Direktorat Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Rina Komaria dan Ketua Umum Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI), Hariyanto Suwarno.

Kedua terduga pelaku memiliki jaringan internasional. Keduanya, menawarkan pekerjaan kepada korban saat pandemi Covid-19 melanda.

Untuk diketahui, sebanyak 20 pekerja migran asal Indonesia diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang tingkat Internasional. Dalam video yang viral di media sosial, para korban mengaku disekap dan kerap disiksa.

Topik Menarik