Polisi Tangkap 2 Begal Bercelurit di Bekasi, Sudah 15 Kali Beraksi

Polisi Tangkap 2 Begal Bercelurit di Bekasi, Sudah 15 Kali Beraksi

Nasional | BuddyKu | Sabtu, 4 Februari 2023 - 09:03
share

BEKASI, iNews.id - Jajaran Polres Metro Bekasi menangkap dua remaja pria berinisial BEF (19) dan AR (18). Mereka merupakan pelaku dugaan pencurian dengan kekerasan dan atau pemerasan yang kerap beraksi di wilayah Desa Wanajaya, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan keduanya menggunakan modus menabrak motor targetnya hingga terjatuh. Setelah terjatuh, kedua pelaku langsung merampas barang korban atau mengancam untuk memeras korban.

Modus operandi yang pertama mereka menabrak supaya jatuh kemudian langsung disabet dengan celurit. Mereka mengincar motor dan memang orang yang dianggap tidak bisa melawan, kata Twedi, Jumat (3/2/2023).

Kedua pelaku biasanya melakukan aksi pada malam hari dan pada lokasi yang sepi penerangan. Pelaku juga menyasar target yang dianggap tidak bisa melawan.

Mereka melakukan kegiatan atau tindak pidana yang sama sebanyak 15 kali dengan modus yang sama, ucap Twedi.

Tak jarang kedua pelaku juga membawa senjata tajam jenis celurit dalam melakukan aksinya. Bahkan Twedi menyebut sudah ada korban luka berat atas perbuatan pelaku.

Atas perbuatannya, kedua tersangka disangkakan dengan Pasal 365 dan/atau 368 KUHP. Pelaku diancam bui hingga 12 tahun penjara.

Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara, tuturnya.

Topik Menarik