Penculik Anak di Jakpus Ternyata Residivis Kasus Pencabulan

Penculik Anak di Jakpus Ternyata Residivis Kasus Pencabulan

Nasional | BuddyKu | Minggu, 1 Januari 2023 - 17:04
share

JAKARTA - Pelaku penculikan anak perempuan di bawah umur berinisial M (6) di Gunung Sahari, Jakarta Pusat, ternyata residivis kasus pencabulan. Pelaku yang memiliki nama lengkap Iwan Sumarno (43) ini tersandung kasus tersebut pada 2014 lalu.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat , Kombes Pol Komarudin. Dia mengatakan Iwan divonis 7 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

"Yang bersangkutan dipidana kasus pencabulan bocah di bawah umur dengan vonis 7 tahun penjara. Diperkirakan baru sekitar 2021 selesai, ini bukti yang bersangkutan divonis dan menjalani hukuman wilayah Bandung," ungkapnya, Minggu, (01/01/2023).

Menurut Komarudin, setelah bebas Iwan tak langsung ke rumah menemui mantan istri dan anaknya. Pelaku, kata dia, tinggal berpindah-pindah tempat.

"Menurut keterangan dari mantan istrinya sudah satu tahun tidak ada komunikasi dengan keluarga dan orang yang melihat dia tidurnya di emperan toko dan mengumpulkan barang bekas," jelasnya.

Selain itu, polisi juga menemukan bahwa Iwan sempat ditangkap oleh warga RW 5, Pademangan, Jakarta Utara, pada Juli 2022 lalu karena kasus penggelapan motor.

Hal ini setelah polisi menyebarkan foto ke warga tersebut dan hasilnya mirip.

"Kami juga mendapatkan informasi dengan ciri yang sama dengan ciri-ciri yang sama dengan orang yang pernah diamankan oleh warga RW 5 Pademangan. Dia diamankan karena menggelapkan sepeda motor," ungkap Komarudin.

Diketahui, Iwan saat ini telah ditetapkan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO). Komarudin pun meminta masyarakat untuk bekerjasama sama apabila menemukan pelaku segera melaporkan ke polisi.

Masyarakat bisa menginformasikan ke nomor layanan polisi yakni 0877009799. "Silakan disampaikan kepada kami dan kami minta ke masyarakat jangan main hakim sendiri cukup laporkan posisinya dimana dilengkapi dengan foto," katanya.

"Sehingga kita bisa menindak lanjuti ini lah orang yang kita cari dan diduga Iwan alias Jeki, alias Yudi alias Herman dia yang diduga melarikan bocah M," tambahnya.

Diketahui, M diduga diculik pada Rabu 7 Desember 2022 lalu di kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat. Dari rekaman CCTV, M dibawa lari oleh seseorang dengan bajaj.

Topik Menarik