PPKM Dicabut, Ahli Kesehatan Ungkap Ini Faktor Penentunya!

PPKM Dicabut, Ahli Kesehatan Ungkap Ini Faktor Penentunya!

Nasional | BuddyKu | Jum'at, 30 Desember 2022 - 10:46
share

WACANA pemerintah Indonesia yang merencanakan pencabutan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) menjadi perhatian publik. Ahli kesehatan Prof Zubairi Djoerban mengungkapkan beberapa kemungkinan faktor penentu yang membuat PPKM bisa dicabut.

Mulai dari jumlah kasus Covid-19 di dinilai kurang dari 1.000 dan angka kematian di bawah 30 kasus per-harinya. Prof Zubairi juga mengatakan Indonesia berdasarkan data word ranking Covid-19 turun drastis.

ilustrasi PPKM

"Merencanakan untuk melepas PPKM dasarnya, adalah karena kasus barunya sekarang ini selama beberapa hari berturut-turut sudah kurang dari 1.000 kasus, yang meninggal selalu per hari kurang dari 30. Kemudian, pada tanggal 29 Desember ranking dunia kasus baru seminggu untuk Indonesia, turun sempat 3 sekarang ke nomor 31," ungkap Prof Zubairi kepada MNC Portal, Kamis (29/12/2022)

Selain dari itu, Prof Zubairi juga mengatakan jika angka keterisian tempat tidur (BOR) dan vaksinasi sudah tinggi. Namun kondisi Covid-19 yang dinilai landai, tetap mengimbau masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes).

Ditambah juga, lebih baik menghindari tempat -tempat kerumunan. Mengingat jelang pergantian tahun baru 2022 ke 2023, memungkinkan terjadinya perkumpulan di mana-mana.

"Kemudian ketelisian tempat tidur juga rendah positif rendah, cakupan tinggi jadi memang cukup alasan bagi pemerintah untuk melepas ppkm. Untuk masyarakat himbauan saya adalah ya keluar rumah harus tetap pakai masker, kemudian jangan berkumpul bersama di tempat rame banget jadi yang berdesak-desakan itu harus dia hindari," jelas imbau Prof Zubairi.

Sebagaimana diketahui, pemerintah mengisyaratkan akan mencabut PPKM. Disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, pencabutan itu diperkirakan akan dilakukan pada Januari 2023.

Sejauh ini, hampir seluruh daerah di Indonesia sudah menggaet status PPKM Level 1. Artinya, pengendalian kasus Covid-19 di seluruh wilayah di Indonesia dinilai sudah cukup baik.

Topik Menarik