Kasus Kriminalitas di Bandarlampung Naik Sepanjang 2022, Ada Hampir 3.000 Kasus

Kasus Kriminalitas di Bandarlampung Naik Sepanjang 2022, Ada Hampir 3.000 Kasus

Nasional | BuddyKu | Jum'at, 30 Desember 2022 - 09:41
share

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Kasus kriminalitas di wilayah hukum Bandarlampung naik 34,79 persen di tahun 2022. Untuk angkanya hampir menyentuh 3.000 kasus.

Kriminalitas di Bandarlampung di tahun 2022 mencapai 2.898 kasus atau naik 748 kasus dari tahun 2021, kata Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Ino Harianto, Jumat (30/12/2022).

Dia menambahkan, angka ini naik dibandingkan tahun 2021 yang tercatat sebanyak 2.150 kasus. Dari jumlah kasus kriminalitas sebanyak 2.898 kasus tersebut, pihaknya berhasil melakukan penyelesaian perkara sebanyak 1.812 atau sekitar 62,52 persen, lebih banyak dibandingkan tahun 2021.

Di tahun 2021, kami berhasil menyelesaikan perkara 59,8 persen atau 1.286 kasus, kata dia.

Ino melanjutkan, pada tahun ini tingkat kriminalitas di Bandarlampung masih didominasi oleh kasus-kasus 3C yakni Curas, Curat dan Curanmor.

Untuk jumlah kasus yang paling banyak dari C3 yakni curanmor dengan 502 kasus, dengan penyelesaian perkara sebanyak 314 atau 43,4 persen. Kasus curanmor di kota ini pun meningkat 175 kasus dari tahun lalu, kata dia lagi.

Sedangkan untuk jumlah kasus pencurian dengan pemberatan di Bandarlampung pada tahun 2022 tercatat sebanyak 247 dengan perkara yang berhasil diselesaikan sebanyak 172 kasus atau 69,63 persen.

Jumlah kasus curat tersebut juga meningkat 133 kasus dari tahun 2021, katanya.

Kemudian curas juga meningkat 12 kasus pada tahun 2022 ini. Kami mencatat sepanjang tahun ini ada 78 kasus dan yang telah diselesaikan 28 kasus atau 35,89 persen, kata dia.

Topik Menarik