Dewan Kritik Pedas Rencana Revitalisasi Kanrerong: Hanya Tutupi Kesalahan dengan Kebijakan Salah

Dewan Kritik Pedas Rencana Revitalisasi Kanrerong: Hanya Tutupi Kesalahan dengan Kebijakan Salah

Nasional | BuddyKu | Selasa, 29 November 2022 - 07:22
share

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR -Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Koperasi dan UMKM, menyebutkanKanrerong yang merupakan kawasan Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitaran Karebosi Makassar akan direvitalisasi dengan anggaran sebesar Rp 15 Miliar.

Merespons hal ini, Anggota DPRD Kota Makassar Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Yeni Rahman mengkritik pedasrencana ini.

"Untuk apa revitalisasi kalau hanya tutup lubang gali lubang, menutupi kesalahan kebijakan dengan kebijakan yang salah lagi,"ujar Yeni, kepada Portalmedia.id, Senin (28/11/2022) kemarin.

Menurutnya, sejak awal perencanaan Karenrong sudah tidak jelas. Kawasan kuliner Kanrerong yang terletak di sekitar lapangan Karebosi justru menambah persoalan.

"Karena lokasi tersebut sudah minim lahan kosong yang menyebabkan parkiran semrawut, itu ruang publik, makanya tidak bagus," tandasnya.

Pikirkan Nasib PKL

Lebih lanjut, Yeni mengatakan seharusnya Pemkot lebih dulu menyiapkan konsep yang matang, seperti lokasi strategis, lahan parkir yang memadai, serta jenis makanan yang akan dijajakan di kawasan kuliner nantinya.

Yeni mengatakan sudah seharusnya Pemkot memikirkan nasib PKL yang akan direlokasi agar tidak menimbulkan masalah baru bagi mereka.

"Relokasi PKL di Malioboro (Yogyakarta) bagus. Karena pemerintahnya menfasilitasi dengan baik, seperti menyediakan tenant gratis, tempatnya memiliki akses yang bagus, serta lokasinya strategis untuk jualan ramai dikunjungi," jelasnya.

Seperti yang diwartakan sebelumnya Pemkot telah melakukan penggusuran atau relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) sejak awal Januari 2022. Hal itu bagian dari rencana revitalisasi kawasan kuliner Kanrerong dengan dana yang mencapai Rp 15 Miliar di 2023 nanti.

Dinas Koperasi: Banyak Masalah di Kanrerong

Ditemui oleh Portalmedia, Kepala Dinas Koperasi dan UMKMSri Sulsilawati tidak menampik banyaknya masalah yang membayangi kawasan pedagang kaki lima (PKL) Kanrerong yang ada di sekitaran Lapangan Karebosi Makassar tersebut.

"Rencanarevitalisasi ini dilakukan karena adanya berbagai pertimbangan. Salah satunya kondisi PKL yang sudah kumuh dan kotor. Terlebih, berbagai masalah yang muncul mulai dari kebijakan yang banyak tak diindahkanoleh pedagang," ujar Sri, sapaan akrabnya, belum lama ini.

Ia menyebutkan, aturan yang tak diindahkan tersebut antara lain sewa-menyewa yang sudah tidak sesuai dengan prosedur.

"Termasuk di situ juga banyak gerobak yang ditinggalkan penggunanya. Dan mereka menyewakan tempat itu. Padahal kan tidak seharusnya diperjualbelikan dan tidak disewakan. Itukan milik pemkot. Dilarang untuk diperjualbelikan. Dilarang sewa menyewa," jelasnya.

Makanya, upaya revitalisasi ini dianggap menjadi jalan keluar. Selain memperbaiki prosedur, bentuk dan lokasi PKL Kanrerong, juga akan menghadirkan nuansa kuliner baru di kawasan tersebut.

"Kami akan membangun kembali PKL Kanrerong dengan konsep baru dan tentunya dengan berbagai jenis kuliner rekomendasi," kata Sri optimistis.

Makanya, untuk mendukung program tersebut. Pemkot akan mengucurkan dana miliaran rupiah. "Dana yang disiapkan untuk melakukan revitalisasi sebesar Rp15 miliar," bebernya.

Relokasi Pedagang ke Kecamatan

Untukdiketahui, Pemkot telah melakukan penggusuran PKL kanrerong sejak awal Januari 2022. Dan hingga kini, puluhan gerobak telah dipindahkan ke kecamatan.

"Kami sudah pindahkan 80 gerobak ke seluruh kecamatan. Kami juga sudah rapat dengan camat se-Kota Makassar untuk pembagiannya," ucapnya.

Kata Sri, sebanyak 226 unit gerobak yang ada di PKL Kanrerong akan dipindahkan dan seluruhnya akan dibagi rata ke semua kecamatan.

Lalu, untuk yang melanggar aturan kata Sri, tidak akan diberikan lagi hak berdagang di gerobak tersebut.

Ekonom: PKL Harusnya Diberikan Modal, Bukan Digusur

Pengamat Ekonomi Unismuh Makassar Sutardjo Pui mengatakan, relokasi pedangan atau penggusuran PKL di kawasan Kanrerong justru merupakan pelanggaran HAM.

Bukannya membangun pengembangan ekonomi melalui UMKM, ini malah sibuk melakukan penggusuran.

"Bagusnya itu, Wali Kota buat saja kerja sama dengan bank, bantu mereka. Berikan modal, supaya bisa kembangkan dagangannya. Bukan malah digusur lagi," bebernya.

Jika ingin membangun pusat kuliner lewat pemanfaatan PKL bukan dengan solusi penggusuran.

"Kasian mereka kalau digusur. Terus kalau misalnya mau membangun pusat kuliner, harusnya diupayakan supaya PKL Kanrerong bagaimana caranya supaya banyak pengunjung," katanya.

Lalu, jika isu yang dibangun untuk menggusur PKL karena mereka tidak bisa menjaga kerbersihan atau terlihat kumuh dan kotor, harusnya menjadi tanggung jawab Wali Kota Makassar.

"Kalau terlihat kumuh yah diperbaiki supaya terlihat bersih, kan begitu. Bukan pesoalannya itu kotor atau bersih dan kumuh lantas harus digusur. Itu tugasnya Wali Kota," tegas Sutarjo.

Saat ditanya soal upaya revitalisasi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, Sutardjo mengatakan sah-sah saja. Asal ekonomi bisa tumbuh dan menjamin adanya perkembangan.

"Kalau dilakukan revitalisasi bagus, tapi jangan digusur. Berarti ada uangnya pemerintah untuk memperbaiki. Tapi kalau Wali kota cuma anu, anu, dan anu. Tidak ada buktinya percuma juga," katanya.

Revitalisasi juga katanya tidak menggusur atau mengganti penghuni lama. Karena kalau itu terjadi, berarti sudah disisipi unsur politik.

"Nah, kalau itu terjadi berarti penghuni lama tidak sependapat dengan pengelola. Berarti ini sudah ada unsur politis yah kan. Kalau revitalisasi, penghuni lama tetap menjual disitu. Jangan lagi masukkan orang lain. Jangan seperti RT yang diganti semaunya," terang Sutardjo.

Topik Menarik