Bantah Terlibat Kasus Tambang Ilegal Di Kaltim Kabareskrim Sentil Hendra Dan Sambo Kasus Yoshua Saja Mereka Rekayasa

Bantah Terlibat Kasus Tambang Ilegal Di Kaltim Kabareskrim Sentil Hendra Dan Sambo Kasus Yoshua Saja Mereka Rekayasa

Nasional | BuddyKu | Jum'at, 25 November 2022 - 16:04
share

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto membantah tudingan bahwa dirinya terlibat kasus tambang batu bara ilegal.

Agus berpendapat, keterangan dalam surat penyelidikan tambang ilegal yang menyeret namanya tidak cukup dijadikan sebagai bukti dirinya terlibat.

Sebagai informasi, surat penyelidikan yang yang dimaksud Agus sudah dikonfirmasi Eks Karo Paminal Divisi Propam Hendra Kurniawan dan eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

Keduanya kini terjerat kasus perintangan penyidikan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

Agus pun menyinggung soal BAP (berita acara pemeriksaan) yang bisa direkayasa dan dibuat dalam kondisi penuh tekanan.

Apa yang disampaikan Agus ini menyinggung soal laporan hasil penyidikan Ismail Bolong yang tersebar. Ismail dalam LHP Propam Polri itu menyebut, menyetor uang miliaran ke jenderal di Bareskrim.

Lihat saja Berita Acara Pemeriksaan (BAP) awal seluruh tersangka pembunuhan almarhum Brigadir Yosua, dan teranyar kasus yang menjerat Inspektur Jenderal Teddy Minahasa yang belakangan mencabut BAP juga, kata Agus Andrianto dalam keterangan tertulisnya, Jumat (25/11).

Ia pun menyangsikan pernyataan Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan yang membenarkan namanya terseret soal kasus Ismail dalam Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) Divisi Propam Polri. Apalagi, mereka terlibat dalam perkara perintangan penyidikan kasus Brigadir J.

Saya ini penegak hukum, ada istilah bukti permulaan yang cukup dan bukti yang cukup. Maklumlah kasus almarhum Brigadir Yoshua aja mereka tutup-tutupi, tutur Agus.

Agus juga mengaku heran kenapa Ferdy Sambo, mantan Kepala Divisi Propam Polri dan bawahannya mantan Kepala Biro Paminal Div Propam Hendra Kurniawan, melepas Ismail Bolong jika memang tuduhan dirinya menerima setoran tambang ilegal benar ada.

Kenapa kok dilepas sama mereka kalau waktu itu benar. Jangan-jangan mereka yang terima, dengan tidak diteruskan, masalah lempar batu untuk alihkan isu, tegasnya.

Dia pun mendoakan Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan.

Orang baik itu orang yang belum dibukakan Allah SWT aibnya. Doakan yang baik-baik saja mereka yang saat ini sedang mempertanggungjawabkan perbuatan mereka sendiri secara sadar, beber Agus.

Agus mengatakan, pesan itu merupakan nasihat gurunya yang selalu diingatnya sampai sekarang. Mengingat hari ini bertepatan dengan Hari Guru yang jatuh pada 25 November 2022.

Sebelumnya, Hendra Kurniawan mengamini adanya laporan dugaan keterlibatan Agus Andrianto dalam tambang ilegal di Kalimantan Timur. Agus disebut menerima setoran sebagai uang koordinasi.

Penerimaan setoran uang koordinasi itu berdasarkan laporan hasil penyelidikan (LHP) dengan nomor R/ND-137/III/WAS.2.4/2022/Ropaminal tertanggal 18 Maret 2022 yang dilaporkan Hendra Kurniawan ke Ferdy Sambo.

Lalu, LHP dengan R/1253/IV/WAS.2.4/2022/DivPropam tertanggal 7 April 2022 yang dilaporkan Ferdy Sambo ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Yakan sesuai faktanya begitu (Kabareskrim diduga terima suap tambang ilegal), ujar Hendra kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/11).

Dua hari sebelumnya, Ferdy Sambo kepada wartawan di PN Jaksel mengaku meneken surat laporan penyelidikan saat dirinya masih menjabat Kadiv Propam.

Dalam LHP itu, Agus disebut menerima uang koordinasi Ismail Bolong senilai Rp 2 miliar setiap bulannya. Setoran itu tercatat 3 kali, sehingga totalnya Rp 6 miliar.

Pemberian uang itu disebut menggunakan mata uang asing atau dolar Amerika. Lebih lanjut, pada poin H, dikatalan Ismail Bolong juga memberikan uang koordinasi ke Bareskrim Polri yang diserahkan kepada Kombes BH selaku Kasubdit V Dittipidter sebanyak tiga kali.

Yaitu, bulan Oktober, November dan Desember 2021 sebesar Rp 3 miliar setiap bulan. Uang itu untuk dibagikan di Dittipidter Bareskrim.

Topik Menarik