Masa Jabatan Panglima TNI Jenderal Andika Berakhir 2 Bulan Lagi

Masa Jabatan Panglima TNI Jenderal Andika Berakhir 2 Bulan Lagi

Nasional | koran-jakarta.com | Kamis, 6 Oktober 2022 - 15:16
share

Masa jabatan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI akan segera berakhir pada 21 Desember mendatang.

Merujuk pada Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, Andika yang pada 21 Desember 1964 akan berusia 58, yang merupakan usia pensiun prajurit paling tinggi bagi perwira.

Diketahui, lulusan Akademi Militer tahun 1987, itu dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 17 November 2021 menjadi Panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto.

Namun, ketika ditanya mengenai sosok yang akan dipilih Jokowi untuk menggantikan dirinya di kursi kepemimpinan TNI, Andika mengungkapkan bahwa Presiden RI itu biasanya menentukan keputusan tersebut dalam waktu mendadak tanpa pembahasan sejak jauh hari.

"Sejauh pengalaman saya, Presiden itu nggak pernah jauh-jauh hari ngomong, beliau pasti mendadak," kata Andika di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu (5/10), dikutip dari Antara .

Andika pun mengaku dirinya enggan berspekulasi mengenai sosok calon panglima TNI, yang akan menggantikan dirinya. Andika bahkan mengaku belum memiliki persiapan khusus menjelang pensiun, meski masa jabatannya sebagai Panglima TNI akan habis pada akhir tahun ini.

Ketika disinggung soal wacana perpanjangan masa jabatannya sebagai Panglima TNI hingga 2024, Andika enggan berkomentar.

"Nggak jawab saya," ucapnya.

Walau begitu, Andika menegaskan sebagai prajurit dia akan melaksanakan perintah Jokowi dengan baik.

"Ya apa pun perintahnya, saya laksanakan," kata Andika.

Topik Menarik