Polri Limpahkan Tahap II Ferdy Sambo dkk ke Kejagung

Polri Limpahkan Tahap II Ferdy Sambo dkk ke Kejagung

Nasional | koran-jakarta.com | Selasa, 4 Oktober 2022 - 08:30
share

JAKARTA - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan pelimpahan tahap II Ferdy Sambo dan empat tersangka tindak pidana pembunuhan Brigadir J dilaksanakan pada Rabu (5/10).

"(Tahap II) Rabu, 5 Oktober 2022, di Bareskrim. Info terakhir dari penyidik berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum," kata Dedi dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (2/10) malam.

Terkait kepastian penyerahan pelimpahan tahap II tersangka dan barang bukti perkara pembunuhan berencana dan menghalangi penyidikan pembunuhan Brigadir J ( obstruction of justice ) disampaikan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/9).

Kapolri menyebutkan pelimpahan dilakukan pekan depan dengan waktu pelimpahan antara hari Senin (3/10) atau Rabu (5/10) di Bareskrim Polri. "Ya sama-sama menunggu dulu saja. (Pelimpahan) tetap tanggal 5 Oktober info dari penyidik," kata Dedi.

Dikonfirmasi terpisah, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi mengatakan pelimpahan tahap II dilaksanakan pada Rabu (5/10). "Hari Rabu," kata Andi.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menyebutkan pelimpahan tahap II sesuai dengan lokasi kejadian tempat perkara yang masuk wilayah hukum Jakarta Selatan sehingga pelimpahan tahap II dilaksanakan dari penyidik Bareskrim Polri ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Adapun kelima tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Elizer, Bripka Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Maruf.

Topik Menarik