Cegah Rakyat Kena Imbasnya, Lukas Enembe Diminta Jujur Soal Korupsinya

Cegah Rakyat Kena Imbasnya, Lukas Enembe Diminta Jujur Soal Korupsinya

Nasional | jawapos | Jum'at, 30 September 2022 - 17:16
share

JawaPos.com Tokoh-tokoh Papua terus menyuarakan agar Gubernur Papua Lukas Enembe bersikap kooperatif terhadap proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dengan begitu, bisa terungkap secara terang benderang pihak yang bersalah.

Kasus korupsi Lukas Enembe sudah terdapat bukti yang cukup, oleh karena itu dia harus menyampaikan secara jujur kepada KPK, ungkap Pendeta Yones Wenda kepada wartawan, Jumat (30/9).

Pria yang menjabat sebagai Sekretaris Sinode Gereja KINGMI Papua ini mengatakan, semua masalah apapun yang terjadi di tanah Papua, negara pasti tahu. Sama halnya dengan kasus korupsi Lukas Enembe diyakini sudah ada alat bukti yang cukup.

Kami dari para pemuka gereja mau, bapak Lukas Enembe harus jujur. Kalau dia tidak jujur kepada KPK ujung-ujungnya nanti masyarakat yang tidak bermalasah di Papua ini, mereka bisa kena terlibat oleh karena masalah Lukas Enembe, ucap Yones.

Dia juga meminta kepada penasehat hukum Lukas Enembe agar mengingatkan kliennya supaya taat hukum. Serta menghindari pernyataan yang bernada provakatif.

Kalau Pak Lukas tidak jujur, berarti dia masih mempertahankan terus, nanti Papua ke depan ini bagaimana. Ini yang kami para tokoh agama ini khawatirkan, karena sekarang banyak dari masyarakat Papua yang melindungi pak Lukas Enembe. ini bisa menimbulkan konflik, jelas Yones.

Lebih lanjut, Yones mengakui bahwa Lukas Enembe adalah seorang tokoh teladan Papua. Oleh karena itu, dia harus memberi teladan yang baik kepada masyarakat.

Kami para tokoh agama Papua mohon kepada kuasa hukum, tolong kasih tahu kepada pak Lukas sebagai pemimpin Papua tolong dia bisa arahkan kepada masyrakat Papua supaya Papua ini tidak konflik lagi, supaya Papua ini bisa aman, damai. Semua itu ada di tangah gubernur Lukas Enembe, pungkas Yones.

Sebelumnya, KPK akhirnya buka suara terkait dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe. Lukas pun dicegah keluar negeri selama enam bulan, oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM. Pengacara Lukas Enembe pun mengakui kliennya sudah menyandang status tersangka KPK.

Ini sudah disampaikan, kami tidak bisa menutupi info dari luar, bahkan pengacara yang bersangkutan (Lukas Enembe) sudah menunjukan SPDP-nya, kan seperti itu, kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (14/9).

KPK sebelumnya memang belum membuka suara terkait jeratan hukum terhadap Lukas Enembe. Karena itu, Alex mengakui Lukas telah menyandang status sebagai tersangka.

Topik Menarik